Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam
suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju
mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah
dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah Sebagai
Pendidik (Edukator).
2. Kepala Sekolah Sebagai
Manajer.
3. Kepala Sekolah Sebagai
Administrator.
4. Kepala Sekolah Sebagai
Supervisor (Penyelia).
5. Kepala Sekolah Sebagai
Leader (Pemimpin).
6. Kepala Sekolah Sebagai
Inovator.
7. Kepala Sekolah sebagai
Motivator.
SMA Al Hikmah Muncar merupakan bagian pendidikan dan juga sebagai bentuk dan upaya peningkatan mutu pendidikan maka juga dilakukan PKKS untuk meningkatan mutu pendidikan.
PKKS dilaksakan pada tanggal 29 Februari 2020 oleh Pengawas Pendidikan Jawa Timur