A.
ANALISIS LINGKUNGAN
STRATEGIS
Menuju masyarakat informasi
berbasis pengetahuan merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia, khususnya dalam menciptakan dan meningkatkan kemandirian bangsa.
Untuk itu berbagai kegiatan dan aktivitas dalam mencapai tujuan tersebut perlu
dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Hal
ini tentu saja mengacu pada upaya membekali pengetahuan, keterampilan, keimanan
dan ketakwaan, nilai-nilai sosial dan moral, berbudaya dan berkepribadian
Indonesia untuk memperkokoh rasa kebangsaan dalam NKRI. Dalam rangka mewujudkan
tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat, cerdas, beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, perlu
persiapan dan penataan yang strategis melalui pendidikan. Berkaitan dengan hal
ini pemerintah telah melakukan upaya melalui ditetapkannya UUSPN No 20 Tahun
2003 yang di dalamnya termuat adanya dukungan anggaran sebesar 20% dari APBN
untuk pendidikan.
SMA AL HIKMAH MUNCAR berupaya melaksanakan kebijakan pendidikan
bedasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dan menyelenggarakan pendidikan dengan mengacu kepada PP no 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Hal itu dimasudkan untuk meningkatkan mutu
serta relevansi dan efesiensi pengelolaan pendidikan dalam rangka menghadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan
global sehingga perlu dilakukan peningkatan dan strategi yang terencana,
terarah dan berkesinambungan.
Untuk mewujudkan akses
pendidikan, relevansi dan mutu, diperlukan manajemen sekolah yang sehat,
efisien, transparan, dan akuntabel
harus mendapat dukungan oleh semua warga sekolah dengan berperan aktif dan
dinamis dalam semua kegiatan sekolah, sehingga terwujudnya sekolah yang
kondusif dan bermutu tinggi berstandar nasional.
B.
ANALISIS
KONDISI PENDIDIKAN SAAT INI
SMA
AL HIKMAH MUNCAR merupakan salah satu
sekolah yang menerapkan kurikulum KTSP/Kurikulum 2013 dengan pemenuhan delapan
standar nasional pendidikan yang telah dikembangkan untuk meningkatkan
penjaminan mutu sekolah. Hal tersebut tertuang dalam uraian analisa keadaan
sekolah pada saat ini yang meliputi :
1) Standar Kompetensi Lulusan Bidang
Akademik rata-rata pencapaian KKM semua mapel 70, rata-rata pencapaian NUN 6,25, Lomba Matematika Tingkat Kabupaten
Indramayu belum juara, Lomba IPA Tingkat Kabupaten Indramayu belum juara,
Lomba Bahasa Inggris Tingkat Kabupaten Indramayu belum
juara. Bidang non Akademik Perolehan jumlah kejuaraan: 1 jenis/bidang pada
tingkat Kabupaten meliputi MTQ, juara ke-1. Kelulusan Jumlah
kelulusan mencapai 100%. Melanjutkan Studi Jumlah lulusan yang
melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi baru mencapai 78%, Jumlah lulusan
yang melanjutkan ke SMA yang difavoritkan masyarakat
mencapai 16%.
2) Standar Isi Buku KTSP
(Dokumen-1) Tersusunnya Kurikulum SMA AL HIKMAH MUNCAR , Silabus : Tersusun silabus 10 mata pelajaran, Tersusun silabus semua mapel kelas 7,8 dan 9. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) : Tersusun RPP 100 % dari semua mapel,
Tersusun RPP semua mapel kelas 7,8 dan 9.
3) Standar
Proses Persiapan Pembelajaran : Kepemilikan silabus oleh guru: 100% memiliki, Kepemilikan RPP oleh guru:
100% memiliki, Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 75%, Pengembangan
perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 50%. Persaratan
Pembelajaran : Jumlah siswa per rombel: 40-48 anak(berfariasi), Beban mengajar guru: 24 jam/minggu, Ratio antara
jumlah siswa dengan buku tekas mapel :3, Pengelolaan kelas: 100 %. Pelaksanaan
Pembelajaran : Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas:
100%, Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan
konformatif: 50%, Penerapan CTL: 25%, Penerapan pembelajaran tuntas: 50%,
Penerapan PAIKEM/PAKEM: 60%, Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 40%,
Variasi pengelolaan kelas: 70%. Pelaksanaan Penilaian : Pengembangan
instrumen penilaian hasil belajar: 70%, Variasi model penilaian: 3 model,
Pengolahan/analisis hasil penilaian : 2 jenis manual dan pemanfaatan IT,
Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian : 1 manfaat Pengawasan Proses
Pembelajaran : Cakupan kegiatan pemantauan pembelajaran: 50%, Cakupan kegiatan
supervisi pembelajaran: 60%, Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 60%,
Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 40%, Cakupan tindak lanjut hasil
evaluasi pembelajaran: 60%.
4) Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga
Kependidikan: Kepala Sekolah : Belum pelatihan bahasa Inggris
atau TOEFL, telah ikut pelatihan TIK, telah pelatihan kepemimpinan, telah
mengikuti pelatihan manajerial sekolah (MBS), Belum pelatihan kewirausahaan,
telah mengikuti pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah,
telah pelatihan administrasi
persekolahan, telah pelatihan KTSP. Guru : yang telah pelatihan CTL:
21%, Pelatihan KBK/KTSP: 70%, Pelatihan Sertifikasi Profesi/Kompetensi: 48%, Pelatihan
PTK: 33%, Pelatihan bahasa Inggris: 40%, Pelatihan TIK: 20%, Pelatihan
penelitian pendidikan: 80%, Pelatihan kepribadian: 35%, Pengabdian masyarakat: 85%,
Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 50%. Tenaga TU, Laboran, Pustakawan : Belum ikut
pelatihan, Pelatihan bidangnya: 80%, Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 50%.
5) Standar
Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Minimal ; Ruang kepala sekolah: 36m2, Ruang wakil KS ada
ukuran 27m2, Ruang guru: 162m2, Ruang kelas: standar sebanyak 19
ruang , Ruang perpustakaan: 81m2, Ruang Lab. IPA: 81m2,
Gudang: ada, Ruang UKS : ada tidak standar. Sarana dan Prasarana
Lainnya ; Ruang Lab. Bahasa: ada, Ruang Lab.
Komputer ada, Ruang multi media: 81m2, Ruang akademik dan
pengembangan SIM tidak ada, Ruang kantin 3 buah tetapi tidak standar (<10m2). Alat musik baru
memiliki satu set degung, alat musik modern belum punya, Fasilitas
Pembelajaran dan Penilaian Daya listrik < 4000
W, Komputer Guru: 1 unit, Komputer TU: 2 unit,
Komputer perpustakaan: belum ada, Komputer Lab IPA: tidak ada, Jaringan internet ada, Sarana olah raga:
50%.terpenuhi
6) Standar Pengelolaan Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan
rencana kerja/kegiatan: Dokumen RPS (RKS dan RKAS): 100%, Dokumen PSB: 100%,
Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan: 75%, Dokumen tata tertib sekolah: 75%,
Dokumen kode etik sekolah: 50%, Dokumen penugasan guru: 100%. Struktur organisasi dan mekanisme kerja: Struktur
organisasi: 75% lengkap, Dokumen pembagian tugas/ kewenangan/tupoksi: 60%. Supervisi, monitoring, evaluasi, dan
akreditasi sekolah: Tidak ada tim khusus, Tidak ada instrumen, Tidak ada
pelaporan, Pendokumentasian : 50%, Tindak lanjut: 50%. Kemitraan dan peranserta masyarakat: Dokumen keberadaan Komite
Sekolah: 90%, Dokumen program kerja komite sekolah: 60%, Kepengurusan komite
sekolah: 75% lengkap, Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 2 instansi, Bantuan biaya pendidikan dari orang tua untuk kegiatan
tertentu. SIM sekolah: Tidak
terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah), Tidak terpasang jaringan SIM.
7) Standar Keuangan dan Pembiayaan Sumber dana: 4 buah, Pengalokasian dana : 7
SNP, Penggunaan dana: 85% benar, Pelaporan penggunaan dana: 80%, Dokumen pendukung
pelaporan: 85%.
8) Standar Penilaian
Pendidikan : Frekuensi ulangan harian oleh guru: 75%,
Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100%, Cakupan materi ulangan
akhir semester yang dilakukan sekolah: 100%, Teknik-teknik penilaian yang
dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100%, Instrumen yang dikembangkan guru
untuk ulangan harian: 80%, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk
ulangan akhir semester: 80%, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk
ulangan kenikan kelas: 80%, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh
guru: 75% terpenuhi, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah:
100% terpenuhi
SMA AL HIKMAH MUNCAR berdiri sejak tahun pelajaran 1997/1998.
Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan
SMA AL HIKMAH MUNCAR terus-menerus
mengikuti perubahan dan perkembangan yang terjadi di dunia pendidikan, dari
tahun ke tahun SMA AL HIKMAH MUNCAR telah mengalami banyak peningkatan prestasi
baik secara akademik maupun non akademik dengan ditandai perolehan NUN 2014-2015 rata-rata
NUN = 7,14 dari
input rata-rata = 6,50 sehinga GSA
NUN = 1,09 dan GSA input dengan Output = 0,53, pencapaian
prestasi tersebut menjadikan SMA AL HIKMAH MUNCAR sebagai salah satu sekolah yang diminati oleh
masyarakat hal ini dibuktikan dari jumlah pendaftar tahun 2018-2019 mencapai 137 orang
dengan daya tampung 5 rombel x 27 = 137 siswa,
keunggulan lain SMA AL HIKMAH MUNCAR , adalah letak sekolahnya yang strategis,
jauh dari keramaian.
Keunggulan SMA AL HIKMAH MUNCAR , adalah letak sekolahnya
yang strategis, jauh dari keramaian. SDM (tenaga pendidik) yang potensial, yang
memiliki pendidikan dan pengalaman yang baik (94 %
adalah sarjana pendidikan/S1), dan kinerja guru yang profesionalismenya terus meningkat. Luas
lahan sekolah ini yang cukup luas, hampir 7.250 meter persegi,
serta lokasinya yang berada di daerah yang sedang mengalami perkembangan pesat.
Selain itu, lingkungan masyarakat yang religius. Kondisi ini menjadikan SMA AL
HIKMAH MUNCAR , dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan kepercayaan
dari masyarakat.
Kondisi SMA AL HIKMAH MUNCAR ditinjau dari segi strategis sosial-ekonomi
menunjukkan bahwa SMA AL HIKMAH MUNCAR terletak
dilingkungan
pertanian hal ini dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat sumber belajar siswa dalam
menambah wawasan dan pengetahuan dan mengembangkan kecapakan hidup (life skill). Selain itu juga berdampak
pada pemahaman, pola pikir dan pola tindak siswa dalam mengembangkan dan
menerapkan budaya tertib, budaya disiplin, budaya santun dan etos kerja. Adapun
kondisi sosial masyarakat di sekitar sekolah bervariatif menurut tingkat
kesejahteraannya.
Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
masih perlu dioptimalkan, dengan adanya biaya operasional sekolah (BOS),
masyarakat masih mempunyai image bahwa dengan adanya BOS sekolah atau
pendidikan menjadi gratis. Dengan adanya BOS pemerintah propinsi Jawa Barat
mengeluarkan kebijakan dengan BOS Daerah sebesar Rp.
127.500/siswa/tahun, kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada pelaksanaan pendidikan di sekolah
dampak positif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut layanan
pendidikan yang berkualitas SMA AL HIKMAH MUNCAR harus berupaya memberikan layanan pendidikan
yang berkualitas, hal ini tentu berimplikasi pada naiknya sektor pembiayaan
pendidikan di sekolah.
C.
ANALISIS PENDIDIKAN MASA DATANG
Peraturan
Pemerintah No 19 tahun 2005 mengamanatkan bahwa Standar
Nasional Pendidikan dijadikan landasan pengembangan satuan pendidikan. Untuk
itu, pendidikan masa yang akan datang harus berupaya mengacu pada standar
nasional pendidikan yaitu,
(1)
Pengembangan Standar Kompetensi Kelulusan adalah kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Bidang Akademik : Rata2 pencapaian KKM semua
mapel 7,20, Rata2 pencapaian NUN 7,14, Jumlah kelulusan siswa 100%. Melanjutkan
Studi : Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi 100%,
Jumlah lulusan yang melanjutkan ke SMA yang difavoritkan masyarakat 76%.
(2)
Pengembangan Standar Isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
berstandar untuk mencapai kompetensi
kelulusan yang meliputi : Buku KTSP (Dokumen-1), Penyempurnaan Kurikulum SMA AL
HIKMAH MUNCAR , Silabus : Tersusun silabus 12 mapel, Tersusun silabus semua
mapel kelas 7, 8, dan 9, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ), Tersusun
100% dari semua mapel, Tersusun RPP semua mapel kelas 7, 8, dan 9, dengan
mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan, budi pekerti, dan lingkungan hidup.
(3)
Pengembangan Standar Proses Pendidikan adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan
pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang meliputi Persiapan Pembelajaran dan Kepemilikan
silabus oleh guru 100%, Kepemilikan RPP oleh guru 100% memiliki, Kepemilikan
sumber belajar/bahan ajar 100%, Pengembangan perangkat instrumen untuk
pemahaman guru terhadap karakteristik siswa 100%. Persyaratan Pembelajaran :
Jumlah siswa per rombel 32 anak, Beban mengajar guru: ≥ 24 jam/minggu,
Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:3 , Pengelolaan kelas 100%
teradministrasikan dengan baik. Pelaksanaan
Pembelajaran : Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di
kelas: 100%, Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir,
dan konformatif: 100%, Penerapan CTL: 100%, Penerapan pembelajaran tuntas:
100%, Penerapan PAIKEM/PAKEM: 100%, Penerapan pembelajaran di luar
kelas/sekolah: 100%, Variasi pengelolaan kelas: 100%. Pelaksaan Penilaian : Pengembangan
instrumen penilaian hasil belajar:100%, Variasi model penilaian: 5 model,
Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis manual, Pemanfaatan/tindak lanjut
hasil penilaian: 3 manfaat. Pengawasan Proses Pembelajaran : Cakupan
kegiatan pemantauan pembelajaran: 100%, Cakupan kegiatan supervisi
pembelajaran: 100%, Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 100%, Dokumen
pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 100%, Cakupan tindak lanjut hasil
evaluasi pembelajaran: 100%.
(4)
Pengembangan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah
kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta
pendidikan dalam jabatan. Kepala
Sekolah : Sudah Pelatihan Bahasa Inggris atau TOEFL > 400, pelatihan TIK
min. 5 kali, pelatihan kepemimpinan min. 3 kali, pelatihan manajerial sekolah
(MBS) min. 3 kali, pelatihan kewirausahaan min. 3 kali, pelatihan supervisi,
monitoring, dan evaluasi sekolah min. 3 kali, pelatihan administrasi
persekolahan min. 3 kali, Pelatihan KTSP min 2 kali. Guru : Pelatihan
CTL: 100% telah mengikuti, Pelatihan pembelajaran tuntas: 100% telah mengikuti,
Pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 100% telah mengikuti, Pelatihan
bahasa Inggris: 100% sudah kursus, Pelatihan TIK: 100% telah melaksanakan,
Pelatihan KTSP: 100% telah mengikuti, Pelatihan penelitian pendidikan 100%
telah mengikuti, Pelatihan kepribadian 100% telah mengikuti, Pengabdian
masyarakat: 100% melaksanakan, Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 100% telah mengikuti. Tenaga
TU, Laboran, Pustakawan : Memiliki
tenaga laboran dan pustakawan khusus, Pelatihan TIK: 100%,
Pelatihan bahasa Inggris: 100%, Pelatihan bidangnya: 100%, Pelatihan manajemen
sesuai bidangnya: 100%.
(5)
Pengembangan Sarana dan Prasarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan. Sarana dan Prasana Minimal : Ruang kepala sekolah: 42 m2, Ruang wakil KS dan para PKS
ada, Ruang kelas : standar sesuai dengan jumlah rombel, Ruang perpustakaan:
standar, Ruang Lab. IPA: 2 buah, Ruang guru: standar (sama dengan atau
lebih 4m2 / guru), Gudang: ada, Ruang
UKS ada. Sarana dan Prasarana Lainnya : Ruang Lab. Bahasa: ada, Ruang Lab. Komputer ada dan memenuhi standar, Ruang
multi media: tidak ada, Ruang akademik dan pengembangan SIM: tidak ada, Ruang
kantin: tidak standar (<10m2). Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian : Daya
listrik 4500 W,
Komputer Guru: 2 unit,
Komputer TU: 3 unit,
Komputer perpustakaan: 1 unit,
Komputer Lab IPA: 1 buah, Jaringan internet WLAN, Sarana olah raga: 100%.
(6)
Pengembangan Standar Pengelolaan Pendidikan adalah
standar nasional pendidikan yang berkaiatan dengan perencanaan, pelaksanaan,
dan pengawasan kegiatan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan,
penilaian hasil belajar, dan pengawasan. Perangkat
dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan : Dokumen RPS (RKS dan
RKAS): 100%, Dokumen PSB: 100%, Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan :100%,
Dokumen tata tertib sekolah: 100%, Dokumen kode etik sekolah: 100%, Dokumen
penugasan guru: 80%. Struktur organisasi
dan mekanisme kerja: Struktur organisasi: 100% lengkap, Dokumen pembagian
tugas/ kewenangan/tupoksi: 100%. Supervisi,
monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah: Ada tim khusus: 100%, Ada
instrumen: 100%, Ada pelaporan: 100%, Pendokumentasian : 100%, Tindak lanjut:
100%. Kemitraan dan peranserta
masyarakat: Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 100%, Dokumen program kerja
komite sekolah: 100%, Kepengurusan komite sekolah: 100% lengkap, Perolehan
kerjasama dengan pihak lain: 5 instansi, Bantuan biaya pendidikan dari orang
tua siswa
dimusyawarahkan. SIM sekolah: Terpasang
PAS (Paket Aplikasi Sekolah): 100%, Terpasang jaringan SIM: 100%.
(7)
Pengembangan Standar Pembiayaan Pendidikan meliputi
standar biaya investasi, biaya operasional dan standar biaya personal.. Sumber dana: minimal 5 buah, Pengalokasian
dana : 8 SNP, Penggunaan dana: 100%
benar, Pelaporan penggunaan dana: 100%, Dokumen pendukung pelaporan: 100%.
(8)
Pengembangan Standar Penilaian Pendidikan adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian
prestasi belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan
pendidik secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemampuan, dan kemajuan
hasil belajar. Frekuensi ulangan harian oleh guru: 100%
terlaksana, Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100% terlaksana,
Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 100% terlaksana,
Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100% benar,
Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian 100% dikembangkan dan
dilaksanakan, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir
semester: 100% melaksanakan, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk
ulangan kenikan kelas: 100%, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh
guru: 100% terpenuhi, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh
sekolah100% terpenuhi.
Seiring
dengan peningkatan kepercayaan dari masyarakat, maka mulai tahun 2012 SMA AL HIKMAH MUNCAR terus melakukan penyempurnaan berbagai aspek
dalam upaya meningkatkan mutu sesuai dengan visi dan misi sekolah yaitu
menghasilkan lulusan siswa berprestasi, input siswa yang benar-benar berminat
masuk ke sekolah ini tidak hanya berasal
dari wilayah Sukagumiwang tetapi juga dari seluruh wilayah kabupaten,
peningkatan kepercayaan ini menjadi tantangan bagi sekolah terutama guru untuk
terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya. Diharapkan pada tahun ini, kualifikasi guru 100% telah berijazah S-1, dan 20% berijazah S-2. Pembagian tugas mengajar dan pengelola
sekolah didasarkan kepada pendidikan dan
pengalaman kerja serta sumber daya yang dimilki.
Setelah diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan diterbitkannya Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005, maka
penyelenggaraan pendidikan di SMA AL HIKMAH MUNCAR diarahkan pada program pemenuhan /pencapaian 8
standar Nasional Pendidikan sebagai berikut : (1). Standar Kelulusan Pendidikan, (2) Standar Isi
(Kurikulum), (3) Standar Proses
Pendidikan, (4) Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan, (5) Standar Tenaga Pendidik dan kependidikan, (6) Standar
Pengelolaan Pendidikan, (7) Standar Pembiayaan/ Pendanaan Pendidikan, (8) Standar Penilaian Pendidikan.
D.
IDENTIFIKASI
TANTANGAN NYATA (KESENJANGAN KONDISI) ANTARA KONDISI PENDIDIKAN SAAT INI
TERHADAP KONDISI PENDIDIKAN MASA DATANG
Untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam
pendidikan, diupayakan pengelolaan sekolah yang strategis dan sistematis, baik
dalam perencanaan, proses/ pelaksanaan, pembiayaan, maupun hasil. Oleh karena itu
diperlukan pengelolaan sekolah yang mengarah pada pencapaian standar nasional
pendidikan. Dalam mewujudkan mutu yang
tinggi dan relevansi pendidikan, sekolah perlu penataan dan pengelolaan sumber
daya yang ada melalui peningkatan standar isi/kurikulum, standar tenaga
pendidik dan kependidikan, peningkatan standar proses, standar sarana-prasarana
pendidikan, peningkatan standar kelulusan, peningkatan standar mutu kelembagaan
dan manajemen, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Upaya mewujudkan sekolah yang berkualitas, selain perlu
dukungan internal sekolah juga keterlibatan orang tua, komite sekolah, masyarakat dan pemerintah sebagai dukungan
eksternal, secara bersama-sama, bahu membahu, mendorong dan mendukung, serta
berpartisipasi aktif dalam mewujudkan sekolah yang kualitas, oleh karena itu untuk
mengetahui program kegiatan serta
seberapa besar kegiatan yang harus dilakukan maka perlu di indentifikasi
tentang aspek-aspek yang dapat menunjang keterwujudan kualitas pendidikan
sesuai dengan delapan standar nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah
sebagai berikut :
No.
|
Kondisi
pendidikan saat ini
|
Kondisi
pendidikan masa datang
|
Besarnya tantangan nyata
|
1.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
|
A.
Bidang Akademik
1)
Rata2 pencapaian KKM semua mapel 72
2)
Rata2 pencapaian NUN 7,14
3)
Lomba Matematika Tingkat Kabupaten belum juara
4)
Lomba IPA Tingkat Kabupaten belum
juara
5)
Lomba Bhs. Inggris Tingkat Kabupaten belum juara
B.
Bidang non Akademik
1)
Perolehan jumlah kejuaraan: 1 jenis/bidang pada tingkat
kabupaten
C.
Kelulusan
1)
Jumlah kelulusan
100%
D.
Melanjutkan Studi
1)
Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih
tinggi 80%
2)
Jumlah lulusan yang melanjutkan ke SMA yang dipavoritkan masyarakat 34%
|
A.
Bidang Akademik
1)
Rata2 pencapaian KKM semua mapel 77
2)
Rata2 pencapaian NUN 7,25
3)
Memperoleh juara ke-1 tk
kabupaten Lomba Matematika
4)
Memperoleh juara ke-1 tk kabupaten bidang IPA
5)
Memperoleh juara ke-1 tk
kabupaten bidang Bhs. Inggris
B.
Bidang non Akademik
1)
Perolehan jumlah kejuaraan: 4 jenis/bidang pada tk
kab/kabupaten
2)
Perolehan jumlah kejuaraan: 3
jenis/bidang pada tk provinsi
C.
Kelulusan
1)
Jumlah kelulusan
100%
D.
Melanjutkan Studi
1)
Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih
tinggi 100%
2)
Jumlah lulusan yang melanjutkan ke SMA yang difavoritkan masyarakat 50%
|
0,5
0,11
1 tingkat
1 tingkat
1 tingkat
1 jenis
1 jenis
-
20%
16%
|
|
2.
|
Standar
Isi
|
Standar
Isi
|
|
A.
Buku KTSP
(Dokumen-1)
1)
Tersusunnya Kurikulum SMA AL HIKMAH MUNCAR
B.
Perangkat mengajar :
1)
Tersusun silabus 11 mapel kelas 7,8 dan 9
2)
Tersusun RPP semua mapel kelas 7,8 dan 9
|
A.
Buku KTSP
(Dokumen-1)
1)
Penyempurnaan Kurikulum SMA AL HIKMAH MUNCAR
B.
Perangkat mengajar :
1)
Penyempurnaan silabus 11 mapel kelas 7, 8, dan 9
2)
Penyempurnaan
RPP semua mapel kelas 7, 8, dan 9
|
1
11 mapel
RPP kelas 7,8,9
|
|
3.
|
Standar Proses
|
Standar Proses
|
|
A.
Persiapan Pembelajaran :
1)
Kepemilikan silabus oleh guru: 100 %
memiliki
2)
Kepemilikan RPP oleh guru: 100% memiliki
3)
Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 75%
4)
Pengembangan perangkat instrumen untuk
pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 75%
B.
Persaratan Pembelajaran :
1)
Jumlah siswa per rombel: 40 anak
2)
Beban mengajar guru: 24 jam/minggu
3)
Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:1
4)
Pengelolaan kelas: 75 %
C.
Pelaksanaan Pembelajaran :
1)
Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di
kelas: 75%
2)
Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang:
eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 50%
3)
Penerapan CTL: 50%
4)
Penerapan pembelajaran tuntas: 50%
5)
Penerapan PAIKEM/PAKEM: 60%
6)
Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 40%
7)
Variasi pengelolaan kelas: 70%
D.
Pelaksanaan Penilaian :
1)
Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: 80%
2)
Variasi model penilaian: 3 model
3)
Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis manual
4)
Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 1 manfaat
E.
Pengawasan Proses Pembelajaran :
1)
Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 60%
2)
Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 60%
3)
Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 60%
4)
Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 50%
|
A.
Persiapan Pembelajaran
1)
Kepemilikan silabus oleh guru: 100% memiliki dan
direvisi sejalan KBM
2)
Kepemilikan RPP oleh guru: 100% memiliki dan direvisi
terus sejalan KBM
3)
Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 100%
4)
Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru
terhadap karakteristik siswa: 100%
B.
Persyaratan Pembelajaran :
1)
Jumlah siswa per rombel: 32 anak
2)
Beban mengajar guru: ≥ 24 jam/minggu
3)
Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:3
4)
Pengelolaan kelas: 100%
C.
Pelaksanaan Pembelajaran :
1)
Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di
kelas: 100%
2)
Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif,
elaboratir, dan konformatif: 75%
3)
Penerapan CTL: 80%
4)
Penerapan pembelajaran tuntas: 100%
5)
Penerapan PAIKEM/PAKEM: 80%
6)
Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 75%
7)
Variasi pengelolaan kelas: 100%
D.
Pelaksaan Penilaian :
1)
Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar:100%
2)
Variasi model penilaian: 5 model
3)
Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis manual
4)
Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 3 manfaat
E.
Pengawasan Proses Pembelajaran :
1)
Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 100%
2)
Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 100%
3)
Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 100%
4)
Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 100%
|
peningkatan
kualitas
peningkatan kualitas
25%
25%
Pengurangan 8 siswa/rombel
-
Penambahan 1 buku/siswa
25%
25%
25%
30%
50%
20%
35%
30%
20%
2model
1 jenis
pemanfaatan/ tindak lanjut
40%
40%
40%
50%
|
|
4.
|
Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
|
Standar Tenaga Pendidik
dan Tenaga Kependidikan:
|
|
A.
Kepala Sekolah :
1)
12
guru pelatihan bahasa Inggris
tes TOEFL > 450
2)
5 guru mampu membuat media pembelajaran berbasis IT
3)
Belum pelatihan kepemimpinan
4)
Belum pelatihan manajerial sekolah (MBS)
5)
Belum pelatihan kewirausahaan
6)
Belum pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi
sekolah
7)
Belum pelatihan administrasi persekolahan
8)
Belum pelatihan KTSP
B.
Guru :
1)
Pelatihan CTL:21%
2)
Pelatihan pembelajaran tuntas: 75%
3)
Pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 40%
4)
Pelatihan bahas Inggris: 20%
5)
Pelatihan TIK: 35%
6)
Pelatihan KTSP: 75%
7)
Pelatihan penelitian pendidikan: 20%
8)
Pelatihan kepribadian: 10%
9)
Pengabdian masyarakat: 10%
10)
Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 25%
C.
Tenaga TU, Laboran, Pustakawan :
1)
Pelatihan TIK: 50%
2)
Pelatihan bahasa Inggris: 10%
3)
Pelatihan bidangnya: 10%
4)
Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 5%
|
A.
Kepala Sekolah :
1)
24
guru Pelatihan Bahasa Inggris tes TOEFL
> 450
2)
15 guru mampu membuat media pembelajaran berbasis IT
3)
pelatihan kepemimpinan min. 3 kali
4)
pelatihan manajerial sekolah (MBS) min. 3 kali
5)
pelatihan kewirausahaan min. 3 kali
6)
pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah
min. 3 kali
7)
pelatihan administrasi persekolahan min. 3 kali
8)
Pelatihan KTSP min 2 kali
B.
Guru :
1)
Pelatihan CTL: 100%
2)
Pelatihan pembelajaran tuntas: 100%
3)
Pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 100%
4)
Pelatihan bhasa Inggris:100%
5)
Pelatihan TIK: 100%
6)
Pelatihan KTSP: 100%
7)
Pelatihan penelitian pendidikan: 100%
8)
Pelatihan kepribadian: 100%
9)
Pengabdian masyrakat: 100%
10) Pelatihan
PAIKEM/PAKEM: 100%
C.
Tenaga TU, Laboran, Pustakawan :
1)
Pelatihan TIK: 100%
2)
Pelatihan bahas Inggris: 100%
3)
Pelatihan bidangnya: 100%
4)
Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 100%
|
12 guru
10 guru
3 kali
3 kali
3 kali
3 kali
3 kali
2 kali
79%
25%
60%
80%
65%
25%
80%
90%
90%
75%
50%
90%
90%
95%
|
|
5.
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
|
A.
Sarana dan Prasarana Minimal ;
1)
Ruang kepala sekolah: 42 m2
2)
Ruang wakil KS tidak ada
3)
Ruang kelas: standar
4)
Ruang perpustakaan: tidak standar
5)
Ruang Lab. IPA: 1 buah
6)
Ruang guru: tidak standar (< 4m2 / guru)
7)
Gudang: tidak ada
8)
Ruang UKS : tidak ada
B.
Sarana dan Prasarana Lainnya ;
1)
Ruang Lab.Bahasa: ada
2)
Ruang Lab. Komputer ada
3)
Rung multi media: tidak ada
4)
Ruang akademik dan pengembangan SIM: tidak ada
5)
Ruang kantin: tidak standar (<10m2)
C.
Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian
1)
Daya listrik < 2250 W
2)
Komputer Guru: 0 unit
3)
Komputer TU: 2 unit
4)
Komputer perpustakaan:0 unit
5)
Komputer Lab IPA: tidak ada
6)
Jaringan internet ada
7)
Sarana olah raga: 50%
|
A.
Sarana dan Prasana Minimal
1)
Ruang kepala sekolah: 4 m2
2)
Ruang wakil KS ada
3)
Ruang kelas : standar
4)
Ruang perpustakaan: tidak standar
5)
Ruang Lab. IPA: 1 buah
6)
Ruang guru: tidak standar (< 4m2 / guru)
7)
Gudang: tidak ada
8)
Ruang UKS : tidak ada
B.
Sarana dan Prasarana Lainnya
1)
Ruang Lab. Bahasa: ada
2)
Ruang Lab. Komputer ada
3)
Ruang multi media: ada
4)
Ruang akademik dan pengembangan SIM: tidak ada
5)
Ruang kantin: tidak standar (<10m2)
C.
Fasilitas Pembelajaran dan
Penilaian
1)
Daya listrik 8000W
2)
Komputer Guru: 2 unit
3)
Komputer TU: 3 unit
4)
Komputer perpustakaan: 1 unit
5)
Komputer Lab IPA: 1 buah
6)
Jaringan internet lan
7)
Sarana olah raga: 100%
|
Ruang KS standar
Terbangun R WK
-
Terbangun R perpustakaan
Terbangun R lab IPA 1 bh
Terbangun ruang guru
Terbangun 1 gudang
Terbangun ruang UKS
Pemb. Lab. Bhs
-
Multimedia terbangun
Ruang SIM terbangun
Ruang kantin
Tambh 6750W
2 unit
3 unit
1 unit
1 unit
20 unit
1 jaringan
50%
|
|
6.
|
Standar Pengelolaan
|
Standar Pengelolaan
|
|
A.
Perangkat
dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan:
1)
Dokumen RPS (RKS dan RKAS): 100%
2)
Dokumen PSB: 100%
3)
Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan: 60%
4)
Dokumen tata tertib sekolah: 50%
5)
Dokumen kode etik sekolah: 60%
6)
Dokumen penugasan guru: 80%
B.
Struktur
organisasi dan mekanisme kerja:
1)
Struktur organisasi: 75% lengkap
2)
Dokumen pembagian tugas/ kewenangan/tupoksi: 60%
B.
Supervisi,
monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah:
1)
Tidak ada tim khusus
2)
Tidak ada instrumen
3)
Tidak ada pelaporan
4)
Pendokumentasian : 50%
5)
Tindak lanjut: 50%
D.
Kemitraan
dan peranserta masyarakat:
1)
Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 90%
2)
Dokumen program kerja komite sekolah: 60%
3)
Kepengurusan komite sekolah: 75% lengkap
4)
Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 2 instansi
5)
Bantuan biaya pendidikan dari orang tua
siswa: 40.000 rupiah/bulan
E.
SIM
sekolah:
1)
Tidak terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah)
2)
Tidak terpasang jaringan SIM
|
A.
Perangkat
dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan:
1)
Dokumen RPS (RKS dan RKAS): 100%
2)
Dokumen PSB: 100%
3)
Dokumen Pedoman pembi naan kesiswaan :100%
4)
Dokumen tata tertib sekolah: 100%
5)
Dokumen kode etik sekolah: 100%
6)
Dokumen penugasan guru: 100%
B.
Struktur
organisasi dan mekanisme kerja:
1)
Struktur organisasi: 100% lengkap
2)
Dokumen pembagian tugas/ kewenangan/tupoksi: 100%
B.
Supervisi,
monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah:
1)
Ada tim khusus: 100%
2)
Ada instrumen: 100%
3)
Ada pelaporan: 100%
4)
Pendokumentasian : 100%
5)
Tindak lanjut: 100%
D.
Kemitraan
dan peranserta masyarakat:
1)
Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 100%
2)
Dokumen program kerja komite sekolah: 100%
3)
Kepengurusan komite sekolah: 100% lengkap
4)
Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 5 instansi
5)
Bantuan biaya pendidikan dari orang tua siswa: 150.000
rupiah/bulan
E.
SIM
sekolah:
1)
Terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah): 100%
2)
Terpasang jaringan SIM: 100%
|
Penyempurnaan
Menggunakan ICT
40%
40%
40%
20%
25%
40%
100%
100%
100%
50%
50%
10%
40%
25%
3 instansi
90.000,-
100%
Jaringan SIM
|
|
7.
|
Standar Keuangan dan Pembiayaan
|
Standar Keuangan dan Pembiayaan
|
|
1)
Sumber dana: 4 buah
2)
Pengalokasian dana : 7 SNP
3)
Penggunaan dana: 80% benar
4)
Pelaporan penggunaan dana:
90%
5)
Dokumen pendukung pelaporan:
85%
|
1)
Sumber dana: minimal 5 buah
2)
Pengalikasian dana : 8 SNP
3)
Penggunaan dana: 100% benar
4)
Pelaporan penggunaan dana:
100%
5)
Dokumen pendukung pelaporan:
100%
|
Minimal 1
1 SNP
20%
10%
15%
|
|
8.
|
Standar Penilaian Pendidikan:
|
Standar Penilaian Pendidikan:
|
|
1)
Frekuensi ulangan harian oleh guru: 100%
2)
Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh
guru: 100%
3)
Cakupan materi ulangan akhir semester yang
dilakukan sekolah: 90%
4)
Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan
guru dalam pembelajaran: 50%
5)
Instrumen yang dikembangkan guru untuk
ulangan harian: 80%
6)
Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah
untuk ulangan akhir semester: 80%
7)
Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah
untuk ulangan kenikan kelas: 80%
8)
Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan
oleh guru: 75% terpenuhi
9)
Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan
oleh sekolah: 90% terpenuhi
|
1)
Frekuensi ulangan harian oleh guru: 100%
2)
Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh
guru: 100%
3)
Cakupan materi ulangan akhir semester yang
dilakukan sekolah: 100%
4)
Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan
guru dalam pembelajaran: 100%
5)
Instrumen yang dikembangkan guru untuk
ulangan harian 100%
6)
Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah
untuk ulangan akhir semester: 100%
7)
Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah
untuk ulangan kenikan kelas: 100%
8)
Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan
oleh guru: 100% terpenuhi
9)
Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan
oleh sekolah100% terpenuhi
|
Peningkatan kualitas
Peningkatan kualitas
10%
50%
20%
20%
20%
25%
10%
|
|
9.
|
Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah:
|
Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah:
|
|
1)
Pengembangan budaya bersih: 80%
2)
Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang,
sejuk, dll (tamanisasi): 70%
3)
Pemenuhan sistem sanitasi/drainasi: 50%
4)
Penciptaan budaya tata krama “in action”: 70%
5)
Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain relevan: 2
lembaga
6)
Pengembangan lomba-lomba kebersihan, kesehatan, dll: 2
lomba
|
1)
Pengembangan budaya bersih : 100%
2)
Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang,
sejuk, dll (tamanisasi): 100%
3)
Pemenuhan sistem sanitasi/drainasi: 100%
4)
Penciptaan budaya tata krama “in action”: 100%
5)
Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain relevan: 5
lembaga
6)
Pengembangan lomba-lomba kebersihan, kesehatan, dll: 5
lomba
|
20%
30%
50%
30%
3 lembaga
3 jenis lomba
|
E. MOTO JUANG, VISI MISI SMA AL HIKMAH MUNCAR
A.
Moto Juang
Dare To Be Excellent
B.
Visi Sekolah
“Terwujudnya Peserta Didik yang Beriman dan Bertaqwa,
Berprestasi Berdaya saing, Mandiri dan Berwawasan Global”
C.
Misi Sekolah
Untuk
mencapai VISI tersebut, SMA Al Hikmah Muncar mengembangkan misi sebagai berikut:
1.
Melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Menanamkan kedisiplinan pada semua aspek kepada seluruh warga sekolah
3.
Menumbuhkembangkan semangat untuk selalu berprestasi dibidang akademik maupun
non akademik,
4.
Menumbuhkan semangat inovasi yang dapat menunjang pengembangan profesionalisme
5.
Memberdayakan seluruh komponen sekolah dan mengoptimalkan sumber daya sekolah
dalam mengembangkan potensi dan minat peserta didik secara optimal.
F. TUJUAN SMA AL HIKMAH MUNCAR DALAM 4 TAHUN
Pada tahun pelajaran 2018/2019 sampai dengan tahun
pelajaran 2022/2023 diharapkan:
Tujuan
Umum
Meningkatkan
keunggulan potensi dan prestasi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Tujuan
Khusus
1)
Mewujudkan mutu lulusan
·
Bersikap sebagai orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri,
dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
·
Berpengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural sebagai dukungan
terhadap penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian yang tampak mata.
·
Berketerampilan berpikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam
ranah abstrak dan konkret
2) Merumuskan struktur kurikulum
Menyusun
struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan memuat kompetensi (sikap,
pengetahuan, dan keterampilan); materi pelajaran yang perlu siswa kuasai;
penyebaran peta beban belajar siswa yang memungkinkan siswa dapat mengembangkan
potensi diri dan prestasi secara optimal secara alamiah melalui proses
pengalaman belajar yang efektif.
3) Penyelenggaraan Pelayanan Belajar
Terselenggara
pelayanan belajar yang efektif dengan dukungan sistem perencanaan,
pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian yang terbarukan melalui kerja
sama guru yang pembelajaran dengan indikator
· Seluruh
guru menyusun RPP yang memenuhi kebutuhan siswa mengembangkan potensi dan
prestasinya.
· Disain
pembelajaran pada seluruh mata pelajaran sesuai koteks satuan pendidikan
· Memenuhi
standar proses pembelajaran yang menerapkan pendekatan saintifik (menerapkan
metode inkuiri, pemecahan masalah, dan proyek)
· Mendayagunakan
sumber belajar yang beragam dengan memanfaatkan data yang terdekat, dari
kongkrit sampai yang abstrak.
· Mendayagunakakan
kerja sama intenal dan eksternal sekolah dengan melibatkan orang tua siswa
secara bijak.
· Mengembangkan
model penilaian yang mendorong siswa belajar dan bekompeten.
· Mengoptimalkan pendayagunaan waktu secara efektif dan
efisien.
· Meningkatkan keunggulan siswa secara kolaboratif.
· Mengevaluasi perkembangan belajar secara berkala melalui
pertemuan dewan guru.
· Mengembangkan inovasi pelayanan belajar sebagai
tindaklanjut dari data hasil evaluasi.
4) Penilaian
Terselenggara
penilaian autentik yang menunjang terpenuhinya tertib dokumen sistem informasi
penilaian dan mendorong siswa berprestasi dengan meningkatkan efektivitas (a)
perbaikan instrument yang mengukur ketercapaian indikator hasil belajar (b)
pengelolaan buku nilai guru (c) pengelolaan sistem infomasi penilaian tingkat
satuan pendidikan (d) leger (f) buku induk siswa, dan (g) raport.
G. PROGRAM STRATEGIS
Dalam rangka mewujudkan SMA AL HIKMAH MUNCAR Kabupaten Indramayu dengan kualifikasi Sekolah
Standar Nasional (SSN) maka program strategis yang dicanangkan diarahkan pada delapan standar nasional pendidikan yang terkandung di
dalam PP No. 19 Tahun 2005. Adapun program strategis yang dicanangkan
adalah sebagai berikut:
1. Seluruh warga
sekolah wajib melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tugas dan
fungsinya masing-masing (Kepala Sekolah, Guru, TU, Siswa dan Komite Sekolah).
2. Pengembangan
kebutuhan sarana dan prasarana, media pembelajaran dan sumber belajar yang
memadai.
3. Peningkatan
kopetensi guru dalam melaksanakan tugas proses pembelajaran dan tugas lainnya.
4. Ekstrakurikuler
dan keterampilan selain sebagai wadah kegiatan minat dan bakat, juga dijadikan
pembinaan prestasi dan life skill.
5. Melaksanakan
budaya nuansa Islami bagi seluruh warga selama di sekolah, di keluarga dan di
masyarakat kecuali non muslim sesuai agama yang dianutnya.
6. Seluruh warga
melaksanakan dan mencintai lingkungan sekolah dengan memelihara taman sekolah
dan lingkungan sekolah bebas dari sampah.
7. Menjalin
hubungan kerjasama dengan komite sekolah dan masyarakt peduli pendidikan dalam
pengelolaan pendidikan.
H. STRATEGI PELAKSANAAN/PENCAPAIAN
1. Peningkatan Standar Kompetensi Kelulusan
1)
Peningkatan mutu lulusan yang terus meningkat,
strateginya : menetapkan standar kelulusan (SKL) dan standar ketuntasan belajar
(SKB) setiap mata pelajaran, mengembangkan jam pelajaran untuk 4 mata pelajaran
(Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA), mengembangkan
pembelajaran model CTL atau PAKEM, melakukan koordinasi dengan orang tua dan pihak lain yang terkait
dalam mengembangkan potensi belajar siswa,
membentuk dan mengaktifkan MGMP
sekolah, melakukan try out untuk kelas IX, dan evaluasi.
2)
Peningkatan prestasi akademik dalam lomba rata-rata 3
besar tingkat Kabupaten, strateginya: Melakukan koordinasi, menyusun jenis dan jadwal kegiatan, membentuk kelompok
belajar untuk pelajaran bahasa Inggris, bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS
bagi siswa kelas VII dan kelas VIII yang berpotensi, membentuk dan menetapkan
pembina/ pendamping, melakukan kegiatan dan evaluasi.
3).
Peningkatan prestasi nonakademik dalam lomba rata-rata 3
besar tingkat Kabupaten, strateginya: Melakukan koordinasi, menetapkan bidang
ekstrakurikuler yang potensial, menetapkan target, mengadakan seleksi pembina dan
pelatih yang potensial, menyusun jadwal kegiatan, melakukan kegiatan dan
evaluasi.
2.
Pengembangan Standar Isi
1) Untuk mewujudkan SSN
berkaitan dengan standar isi kurikulum
antara lain melakukan pengembangan kurikulum yang dinamis dan inovatif,
dengan strategi: menjalin kerjasama dengan Komite Sekolah, kunjungan,
lokakarya, dan workshop untuk menghasilkan Kurikulum Muatan Lokal yang sesuai
kondisi sekolah dan daerah.
2) Peningkatan pembekalan
keterampilan siswa melalui pengembangan akademis maupun nonakademis yang
didukung oleh semua komponen sekolah, orang tua maupun masyarakat.
3) Peningkatan administrasi kurikulum yang berstandar KTSP
dan Kurikulum 2013 untuk semua mata pelajaran, dengan strategi: melakukan
koordinasi dengan guru mata pelajaran, menyiapkan blanko/instrumen, studi
banding, mengadakan workshop dan kerjasama dengan pihak lain yang terkait.
4) Pengembangan pemetaan pengelompokan materi pelajaran yang
serumpun : strateginya: mengadakan musyawarah guru mata pelajaran sekolah,
membentuk MGMP sekolah, pelatihan, dan menjalin kerjasama dengan sekolah lain.
5) Pengembangan analisis
materi, silabus, RPP (prota, promes, promig), dan evaluasi pembelajaran yang
berstandar KTSP/ dan Kurikulum 2013 dengan strategi :
melakukan koordinasi Kepala Sekolah, guru dan Komite Sekolah, menyiapkan
instrumen/blanko yang dibutuhkan, menyusun jadwal kegiatan, mendatangkan nara
sumber, warkshop, melakukan kegiatan dalam menganalisis materi, menetapkan SK,
KD, menyusun silabus, RP (prota, promes, promig), dan mengevaluasi proses dan
hasil pengembangan.
6) Pengembangan instrumen penilaian yang berstandar SNP,
strateginya : menyusun jadwal kegiatan, mendatangkan nara sumber,
workshop, studi banding, menyusun dan
melaksanakan perangkat penilaian, serta
mengevaluasi proses/hasil
3.
Peningkatan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Peningkatan
pendidik dan tenaga kependidikan yang
profesional dengan strateginya sebagai berikut:
1) Menjalin kerjasama dengan komite sekolah, studi banding, MGMP, pelatihan,
workshop, kolaborasi teman
sejawat dan kerjasama dengan pihak terkait,
dan mengevaluasi.
2) Peningkatan tenaga pendidik dan
kependidikan yang berkualifikasi, dengan strategi: pendataan,
melakukan koordinasi, mengikuti pelatihan/workshop, melanjutkan pendidikan
kejenjang yang lebih tinggi dan evaluasi.
3) Peningkatan tenaga pendidik dan kependidikan yang mampu mengoperasionalkan
komputer, strateginya : melakukan koordinasi, menyusun perencanaan
dan jadwal kegiatan, menyeleksi pelatih/tutor, melakukan pelatihan, menjalin
kerjasama dengan komite, menyiapkan peralatan komputer, dan mengevaluasi.
4)
Peningkatan guru dalam melaksanakan PTK untuk
peningkatan proses pembelajaran, strateginya: inventarisasi
personal, pembuatan jadwal, menyiapkan ATK, mengundang nara sumber, pelatihan,
mendokumentasikan hasil, dan mengevaluasi.
4.
Peningkatan
Standar Proses
1)
Pengembangan proses pembelajaran yang efektif dan efisien
untuk semua mata pelajaran, strateginya: melakukan koordinasi, menyusun jadwal
kegiatan, menyeleksi nara sumber, workshop, studi banding, pelatihan, menjalin
kerjasama dengan komite, dan mengevaluasi
2)
Pengembangan
model-model dan inovasi dalam pembelajaran untuk semua mata pelajaran,
strategi: Menyusun perencanaan dan
jadwal, menyeleksi nara sumber, pelatihan/workshop, kolaborasi teman sejawat, studi banding dan
mengevaluasi.
3)
Pengembangan
sumber dan bahan pembelajaran yang inovatif, strategi: mengidentifikasi sumber
dan bahan pembelajaran yang inovatif, merencanakan sumber dan bahan
pembelajaran yang dibutuhkan, melaksanakan pengadaan sumber dan bahan
pembelajaran, memanfaatkan dan mengevaluasi sumber dan bahan pembelajaran.
5.
Peningkatan
Standar Sarana Prasarana Pendidikan
1)
Peningkatan
sarana pembelajaran yang memadai dan relevan dalam mendukung PBM, strateginya :
Pendataan kebutuhan media pembelajaran, klasifikasi prioritas kebutuhan media
pembelajaran guru (buku pelajaran untuk siswa dan guru, boardmarker, komputer, alat-alat
praktik IPA, alat bantu pembelajaran dan lain-lain), kerjasama dengan Komite,
pengadaaan dan penggunaan, evaluasi dan laporan penggunaan.
2)
Prasarana
pendidikan yang memadai dan relevan dalam mendukung PBM, strateginya: Analisis
kebutuhan fisik sekolah, menetapkan prioritas program fisik
(rehab/pengembangan) gedung/bangunan, menjalin kerjasama dengan Komite atau
instansi terkait secara vertikal, evaluasi dan pelaporan.
6.
Pengembangan Standar Pembiayaan
Pendidikan
1)
Peningkatan pengembangan pembiayaan pendidikan yang
memadai, wajar dan adil, strateginya : meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pembiayaan sekolah, menjalin kerjasama dengan orang tua melalui
Komite Sekolah, menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam peningkatan
pembiayaan (pemberian beasiswa), menetapkan biaya sekolah dengan model subsidi
silang dan evaluasi.
2) Peningkatan kerjasama
dengan penyandang dana (sponsor, alumni dan lain-lain) dalam meningkatkan
pengembangan pembiayaan pendidikan, strateginya: menjalin kerjasama dengan pihak swasta,
mencari informasi dan pendataan keberadaan alumni, membentuk wadah alumni,
mengaktifkan organisasi alumni dan evaluasi.
3)
Pengembangan
usaha-usaha sekolah melalui unit produksi (Kopsis), strateginya:
memperkenalkan/mensosialisasikan keberadaan koperasi sekolah, tersusunnya
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KOPSIS, menyiapkan macam kebutuhan yang diperlukan
warga sekolah, penjadwalan tenaga
KOPSIS, pelatihan tenaga KOPSIS dan
evaluasi.
7.
Peningkatan Standar Pengelolaan
1)
Peningkatan
manajemen sekolah yang akuntabel, transparan dan partisipatif,
strateginya : mengembangkan dan memantapkan konsep MBS terhadap warga sekolah,
mengembangkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan sesuai tupoksi,
mengikuti kegiatan peningkatan mutu (pelatihan, seminar, kursus, studi lanjut)
sesuai dengan kebutuhan, menertibkan pengelolaan administrasi sekolah (antara
lain : ketenagaan, kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana,
keuangan, humas), mengembangkan pola monev dalam pengembangan kelembagaan.
2)
Peningkatan
sekolah yang kondusif, strateginya : menyusun program kegiatan yang melibatkan
komponen sekolah dalam mewujudkan sekolah yang kondusif, menetapkan program
prioritas, mengembangkan budaya
disiplin, tertib dan santun oleh warga sekolah, menjalin sikap kooperatif dan
kolaboratif antar warga sekolah dengan orang tua, sekolah dengan masyarakat sekitar, sekolah dengan komite sekolah, dan evaluasi.
8.
Pengembangan Standar Penilaian
1.
Pengembangan
sistem penilaian beragam untuk semua mata pelajaran dan semua jenjang kelas,
strateginya : melakukan identifikasi kemampuan guru dalam melakukan penilaian,
melakukan analisis kecenderungan
guru dalam melakukan penilaian, membentuk kelompok guru sesuai dengan kelompok
bidang studi dalam penilaian, melakukan workshop/pelatihan,
melakukan evaluasi proses dan hasil
penilaian dalam pembelajaran, dan menindaklanjuti hasil kegiatan
penilaian.
2) Peningkatan sistem penilaian (PAN/PAP) oleh
guru, dan sekolah dalam pembelajaran atau akhir kegiatan pembelajaran,
strateginya : melakukan koordinasi (guru, kurikulum, orang tua dan pihak terkait) dalam
menetapkan kreteria penilaian, menetapkan aspek-aspek penialian ( kognitif,
afektif dan psikomotorik) untuk semua mata pelajaran, menetapkan aspek-aspek
pendukung dalam penilaian, mengadakan koordinasi dengan tim MGMPS untuk
menentukan standar penilaian, dan mengembangkan model-model penilaian sesuai
dengan kemahiran guru.
I. HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Peningkatan Standar
Kelulusan
a. Terwujudnya
peningkatan mutu lulusan, dari 7,14 menjadi 7,25 dan ketuntasan pembelajaran
(dari 70 % menjadi 73 %).
b.
Terwujudnya
prestasi akademik dalam lomba rata-rata 3 besar tingkat Kabupaten dan 3
besar tingkat propinsi
c.
Terwujudnya prestasi nonakademik dalam lomba rata-rata 3
besar tingkat Kabupaten dan 3 besar tingkat propinsi
2. Pengembangan Standar Isi
a.
Terealisasinya perangkat kurikulum yang dinamis dan
inovatif.
b.
Terwujudnya administrasi kurikulum yang berstandar KTSP
untuk semua mata pelajaran.
c.
Terwujudnya pemetaan pengelompokan materi pelajaran yang
serumpun.
d.
Terwujudnya silabus, RP (prota, promes) dan evaluasi
pembelajaran yang berstandar KTSP.
e.
Terwujudnya instrumen penilaian yang berstandar KTSP.
3 Peningkatan /
Pengembangan Tenaga Kependidikan
a. Terwujudnya tenaga
pendidik dan kependidikan yang profesional.
b. Terwujudnya tenaga
pendidik dan kependidikan yang berkualifikasi
c. Terwujudnya
peningkatan kompetensi tenaga pendidik
dan kependidikan sesuai SNP.
d. Terwujudnya monev dari
Kepala Sekolah terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
e. Terealisasinya guru dalam melaksanakan PTK untuk peningkatan
proses pembelajaran.
4. Peningkatan Standar Proses
a.
Terealisasinya proses pembelajaran utamanya CTL yang efektif
dan efisien untuk semua mapel
b. Terealisasinya
model-model pembelajaran yang variatif dan inovatif dalam meningkatkan prestasi
belajar siswa.
5.
Peningkatan / Pengembangan Fasilitas Pendidikan
a. Terwujudnya sarana pembelajaran yang memadai dan relevan
dalam mendukung PBM, seperti komputer, alat musik, perlengkapan laboratorium
yang memadai, dll.
b.
Terwujudnya
prasarana pendidikan yang memadai dalam mendukung PBM
6. Pengembangan Standar Pembiayaan Pendidikan
a. Terealisasinya pengembangan pembiayaan pendidikan yang
memadai, wajar dan adil.
b. Terwujudnya kerjasama
dengan penyandang dana (sponsor, alumni dan lain-lain) dalam meningkatkan
pengembangan pembiayaan pendidikan.
c. Terwujudnya
usaha-usaha sekolah melalui unit produksi ( Kopsis ).
7. Peningkatan Standar Pengelolaan
Pendidikan
a.
Terwujudnya manajemen sekolah yang akuntabel, transparan
dan partisipatif.
b.
Terwujudnya sekolah yang kondusif dalam mendukung
peningkatan mutu pendidikan.
c.
Terdapat dokumen rencana pengembangan sekolah tiap tahun
baik jangka pendek maupun panjang.
d.
Terdapat dokumen pengembangan pendayagunaan SDM sekolah.
e.
Terdapatnya struktur dan keorganisasian sekolah sesuai
dengan kebutuhan sekolah sesuai dengan tupoksi dan pedoman-pedoman
kerjanya.
8. Pengembangan Standar Penilaian
a. Terdapatnya perangkat penilaian berbagai ragam untuk semua mata pelajaran dan semua jenjang kelas.
b.
Terselenggaranya berbagai model
evaluasi (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, dsb.)
c.
Terdapat dokumen pengembangan
bank soal.
Tabulasi Program-Program
Strategis
dan Tonggak-tonggak Keberhasilan dalam RKAS-1
NO
|
PROGRAM-PROGRAM STRATEGIS
BERDASARKAN KOMPONEN / ASPEK
|
TONGGAK-TONGGAK KUNCI KEBERHASILAN
|
|||
2018-2019
|
2018-2020
|
2020-2021
|
2021-2022
|
||
1.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
||||
a. Persentase
kelulusan yang masuk sekolah vaforit tingkat kabupaten
|
35%
|
37%
|
40%
|
45%
|
|
b. Kejuaraan akademik/nonakademik
tingkat kabupaten
|
40 %
|
60 %
|
70 %
|
90%
|
|
c. Kejuaraan
olimpiade nasional (matematika, fisika dan lain-lain)
|
0%
|
10 %
|
15 %
|
20 %
|
|
d. Rata-rata NUN standar kelulusan
|
7,14
|
7,20
|
7,50
|
8,00
|
|
2.
|
Standar Isi
|
||||
a. Kepemilikan dokumen kurikulum
secara lengkap
|
80%
|
90%
|
95%
|
100%
|
|
b. Kepemilikan
tim pengembang kurikulum yang handal
|
80%
|
90%
|
90%
|
100%
|
|
3.
|
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Input (Guru)
|
||||
a. Kecukupan
jumlah guru
|
70%
|
90%
|
100%
|
100%
|
|
b. Kepemilikan
jumlah guru yang bersertifikasi
|
30%
|
50%
|
80%
|
95%
|
|
c. Kepemilikan
jumlah guru yang berkualifikasi S1
|
70%
|
95%
|
100%
|
100%
|
|
Input
(Kepala Sekolah)
|
|||||
a. Kecukupan
kualifikasi kepala sekolah S-1
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
b. Kepemilikan
kepala sekolah yang bersertifikasi
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
c. Kepemilikan
kasek yang berpengalaman (min 4 Tahun)
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
Input (Tenaga Pendukung)
|
|||||
a. Kecukupan
jumlah ideal pustakawan
|
30%
|
60%
|
80%
|
90%
|
|
b. Kecukupan
jumlah ideal laboran
|
70%
|
80%
|
90%
|
100%
|
|
c. Kecukupan
jumlah ideal teknisi komputer
|
50%
|
75%
|
85%
|
90%
|
|
d. Kecukupan
jumlah ideal karyawan
|
60%
|
75%
|
80%
|
90%
|
|
e. Kepemilikan
pustakawan yang kompeten
|
50%
|
70%
|
80%
|
90%
|
|
f. Kepemilikan
laboran yang kompenten
|
70%
|
80%
|
90%
|
100%
|
|
g. Kepemilikan
teknisi komputer yang kompeten
|
50%
|
75%
|
85%
|
90%
|
|
h. Kepemilikan
karyawan yang kompenten
|
60%
|
75%
|
75%
|
90%
|
|
Input (Organisasi dan Administrasi)
|
|||||
a. Kepemilikan
Tupoksi yang jelas
|
75%
|
80%
|
85%
|
90%
|
|
b. Kepemilikan
sistem administrasi yang lengkap
|
70%
|
80%
|
90%
|
100%
|
|
c. Kepemilikan
SIM yang mutakhir
|
50%
|
70%
|
75%
|
80%
|
|
4.
|
Standar Proses
|
||||
a. Pelaksanaan
strategi pembelajaran mutakhir (CTL, Cooperatif Learning, Quantum Learning)
|
50%
|
70%
|
80%
|
90%
|
|
Proses (Manajemen)
|
|||||
a. Kelengkapan
dan keakuratan Renstra
|
80%
|
90%
|
100%
|
100%
|
|
b. Kelengkapan
dan keakuratan Renop
|
80%
|
95%
|
95%
|
100%
|
|
c. Penerapan
MBS secara konsisten
|
80%
|
90%
|
95%
|
100%
|
|
d. Kepemilikan
kemitraan dengan warga sekolah dan masyarakat.
|
80%
|
90%
|
100%
|
100%
|
|
Proses (Kepemimpinan)
|
|||||
a. Kepemilikan
forum publikasi RKAS -1 dan RKAS-2
|
80%
|
95%
|
95%
|
100%
|
|
b. Budaya
yang kondusif dalam PBM
|
80%
|
95%
|
100%
|
100%
|
|
c. Penerapan
demokratisasi di sekolah
|
75%
|
90%
|
95%
|
100%
|
|
d. Kepemilikan
regulasi sekolah yang dilaksanakan secara konsisten
|
75%
|
90%
|
95
|
100%
|
|
e. Kepemilikan
usaha-usaha sekolah
|
30%
|
70%
|
80%
|
90%
|
|
5.
|
Standar Sarana Prasarana
|
||||
a. Kepemilikan lahan yang mencukupi
|
90%
|
90%
|
90%
|
90%
|
|
b. Kepemilikan ruang kelas yang cukup
|
90%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
c. Kepemilikan jumlah siswa perkelas yang ideal (36
siswa per rombel)
|
0%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
d. Kepemilikan perangkat ICT yang ideal
|
25%
|
80%
|
85%
|
90%
|
|
e. Kepemilikan buku pelajaran yang ideal (1:1) dan
referensi (1:3)
|
50%
|
70%
|
80%
|
90%
|
|
f.
Kepemilikan ruang baca yang
memadai
|
50%
|
80%
|
85%
|
90%
|
|
g. Berlangganan jurnal, buletin dsb
|
25%
|
70%
|
75%
|
80%
|
|
h. Kepemilikan komputer perpustakaan
|
10%
|
80%
|
90%
|
100%
|
|
i.
Kepemilikan jaringan
internet
|
10%
|
80%
|
90%
|
100%
|
|
j.
Kepemilikan Laboratorium
(IPA, Bahasa)
|
70%
|
80%
|
95%
|
100%
|
|
k. Kepemilikan Lab Komputer yang ideal
|
25%
|
50%
|
75%
|
100%
|
|
l.
Kepemilikan ruang kesenian
yang memadai
|
0%
|
50%
|
75%
|
100%
|
|
m. Kepemilikan Software yang selalu up date
|
25%
|
50%
|
75%
|
100%
|
|
n. Kepemilikan ruang Kurikulum yang memadai
|
10%
|
60%
|
70%
|
80%
|
|
o. kepemilikan ruang Osis yang memadai
|
30%
|
60%
|
70%
|
80%
|
|
p. Kepemilikan ruang Pramuka,Paskibra yang memadai
|
0%
|
30%
|
50
|
70%
|
|
q. Kepemilikan mebeler yang memadai
|
85%
|
90%
|
95%
|
100%
|
|
r.
Kepemilikan lingkungan
sekolah yang sehat dan bersih
|
80%
|
90%
|
95%
|
100%
|
|
s. Kepemilikan sarana OR yang memadai
|
70%
|
80%
|
95%
|
100%
|
|
t.
Kepemilikan ruang auditorium
|
25%
|
50%
|
80%
|
||
u. Kepemilikan komputer untuk guru yang memadai
|
30%
|
50%
|
70%
|
||
v. Kepemilikan bahan dan peralatan P3K
|
60%
|
80%
|
85%
|
90%
|
|
w. Kepemilikan toilet untuk laki-laki dan perempuan
yang memadai
|
40%
|
70%
|
80%
|
90%
|
|
x. Kepemilikan sistem sanitasi yang bersih dan berstandar
kesehatan
|
85%
|
90%
|
100%
|
100%
|
|
y. Kepemilikan tempat bermain yang memadai
|
80%
|
85%
|
90%
|
100%
|
|
z. Kepemilikan tempat ibadah yang mencukupi
|
90%
|
95%
|
95%
|
100%
|
|
6.
|
Standar Pembiayaan Pendidikan Input
(Kesiswaan)
|
||||
a. Kepemilikan
regulasi penerimaan siswa baru yang profesional
|
70%
|
90%
|
100%
|
100%
|
|
b. Kepemilikan
program pembinaan dan pembimbingan siswa yang jelas
|
80%
|
90%
|
95%
|
100%
|
|
Input (Pembiayaan)
|
|||||
a. Kepemilikan regulasi pembiayaan
pendidikan yang jelas
|
90%
|
95%
|
95%
|
100%
|
|
b. Kepemilikan
sarana untuk penggalangan dana sekolah
|
60%
|
70%
|
75%
|
80%
|
|
7.
|
Standar Pembiayaan Pendidikan Input
(Kesiswaan)
|
||||
a. Kepemilikan
regulasi penerimaan siswa baru yang profesional
|
70%
|
90%
|
100%
|
100%
|
|
b. Kepemilikan
program pembinaan dan pembimbingan siswa yang jelas
|
80%
|
90%
|
95%
|
100%
|
|
Input (Pembiayaan)
|
|||||
a. Kepemilikan
regulasi pembiayaan pendidikan yang jelas
|
90%
|
95%
|
95%
|
100%
|
|
8.
|
Standar Pengembangan Pengelolaan
|
||||
a. Kepemilikan aturan yang jelas dalam sistem pertanggung jawaban
|
75%
|
83%
|
85%
|
100%
|
|
Input (Regulasi Sekolah)
|
|||||
a. Penerapan
regulasi sekolah secara konsisten
|
75%
|
85%
|
90%
|
100%
|
|
Input (Hubungan Masyarakat)
|
|||||
a. Kepemilikan
wadah hubungan antara sekolah dengan masyarakat
|
85%
|
95%
|
100%
|
100%
|
|
b. Kadar
pelibatan masyarakat dalam pengembangan sekolah
|
75%
|
90%
|
95%
|
100%
|
|
Input (Kultur Sekolah)
|
|||||
a. Kadar
pengembangan budaya yang kondusif (harapan yang tinggi, keunggulan, dan
wawasan ke depan yang positif)
|
80%
|
85%
|
90%
|
100%
|
|
b. Kepemilikan
sarana yang membangkitkan komitmen yang tinggi dan penciptaan rasa aman
|
70%
|
80%
|
95%
|
100%
|
|
c. Kepemilikan regulasi yang
menciptakan rasa tanggung jawab yang tinggi
|
75%
|
85%
|
90%
|
100%
|
|
d. Kepemilikan
regulasi yang menciptakan suasana yang harmonis dan etos kerja tinggi.
|
80%
|
85%
|
90%
|
90%
|
|
9.
|
Standar Penilaian
|
||||
a. Kepemilikan
Bank Soal yang baik
|
60%
|
80%
|
90%
|
100%
|
|
b. Kepemilikan
sistem validasi soal
|
50%
|
75%
|
80%
|
90%
|
|
c. Kepemilikan
dokumen penilaian yang lengkap
|
60%
|
75%
|
80%
|
90%
|
|
d. Kepemilikan
standar penilaian berdasarkan BSNP
|
60%
|
80%
|
90%
|
100%
|
J.
SUPERVISI, MONITORING DAN EVALUASI
1.
Mewujudkan monev administrasi kurikulum yang berstandar
KTSP/KTSP.
2.
Mewujudkan monev pemetaan materi pelajaran yang serumpun
kelas 7 – 9.
3.
Mewujudkan monev penyusunan silabus, RP (prota, promes,).
4.
Mewujudkan monev pengembangan instrumen penilaian.
5.
Mewujudkan monev peningkatan tenaga pendidik dan
kependidikan.
6.
Mewujudkan monev tenaga pendidik dan kependidikan dalam
aspek profesionalime.
7.
Mewujudkan monev terhadap kinerja pendidik dan tenaga
kependidikan.
8.
Mewujudkan supervisi pelaksanakan PTK dalam proses
pembelajaran.
9.
Mewujudkan monev proses pembelajaran yang efektif dan
efisien.
10.
Mewujudkan monev pengembangan model-model dan inovasi
dalam pembelajaran.
11.
Mewujudkan monev sarana pembelajaran yang memadai dan
relevan.
12.
Mewujudkan monev prasarana pendidikan yang memadai dan
relevan.
13.
Memujudkan monev peningkatan mutu lulusan.
14.
Mewujudkan monev proses dan hasil prestasi akademik dan
nonakademik.
15.
Memujudkan monev pengelolaan sekolah dan pencapaian
sekolah yang kondusif.
16.
Mewujudkan monev pembiayaan pendidikan yang memadai,
wajar dan adil.
17.
Mewujudkan monev pengembangan pembiayaan pendidikan
melalui sponsor dan alumni.
18.
Mewujudkan monev usaha sekolah dalam pengembangan
pembiayaan pendidikan.
19.
Mewujudkan monev sistem penilaian yang beragam dan
mencakup tiga aspek.
20.
Mewujudkan monev penilaian yang mengacu pada kreteria PAP
oleh guru dan sekolah.
K.
PEMBIAYAAN
Terlampir