SMA AL Hikmah Muncar Tengah melakukan penugasan karya imliah untuk kelas XII. Ujian Karya ilmiah tersebut dimulai dari tanggal 19 Maret 2020
Kepala SMA Al Hikmah Muncar, Saifulloh Hubaidi, SH,M.Pd mengatakan, pembuatan karya tulis
ilmiah (KTI) diberikan sebagai syarat kelulusan. “Di SMA Al Hikmah Muncar
sendiri ada 4 syarat kelulusan, pertama akhlakul karimah, ikut rangkaian
ujian baik itu ujian {endidikan Agama Islam ataupun ujian sekolah, mengikuti Praktik dan dinyatakan lulus membuat karya
ilmiah,” terangnya.
Beliau juga mengatakan, untuk unsur penulisan sudah diidealkan seideal mungkin sesuai standar pembuatan karya tulis. “Ada tim penguji dari sekolah sebanyak tiga orang, dan ujian ini sifatnya perindividu dengan materi sesuai yang diajukan oleh siswa,” pungkasnya.