Selamat Datang di Official Web SMA AL HIKMAH MUNCAR

Program Kerja Bimbingan Konseling

 PROGRAM KERJA

BIMBINGAN DAN KONSELING


SMA AL HIKMAH MUNCAR  


Tahun 2019/2020


 


 


1.     PROGRAM TAHUNAN


2.     PROGRAM SEMESTER


3.     PROGRAM BULANAN


4.     PROGRAM MINGGUAN


5.     PROGAM SATLAY (RPLBK)


 



GURU PEMBIMBING      : MAFTUCHIN, S.Ag


NIP                                       :          


TAHUN AJARAN              : 2019/2020


 


LEMBAR PENGESAHAN

 

Yang Bertanda tangan di bawah ini Kepala SMA AL HIKMAH MUNCAR  mengesahkan Program Bimbingan dan Konseling  SMA AL HIKMAH MUNCAR  yang disusun oleh:


 

Nama                    :  Maftuchin, S.Ag,

Unit kerja             :  SMA AL HIKMAH MUNCAR

Jenis Guru           :  Guru Bimbingan dan Konseling


 


                            


                            



                                                         Kepala Sekolah


 

Saifulloh Hubaidi, SH, M.Pd

NIP. -


 


KATA PENGANTAR

 

          Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmad dan hidayah-Nya sehingga penyusunan program kerja Bimbingan dan Konseling SMA AL HIKMAH MUNCAR tahun ajaran 2019/2020 dapat terselesaikan.

          Penyusunan program Bimbingan dan Konseling ini berdasarkan silabus dan kurikulum berbasis kompetensi dan garis besar program layanan bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri. Penyusunan program ini didahului dengan need assesmen, studi kelayakan dan konsultasi program pada pihak-pihak terkait, agar dapat memenuhi kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak lain yang berkompeten. Dalam penyusunan program ini tentunya masih banyak kekurangannya, untuk itu penyusun sangat mengharapkan masukan dan saran-saran dari semua pihak, dalam penyempurnaan dikemudian hari.

Akhirnya kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih pada semua pihak yang membantu mudah-mudahan segala bantuan yang diberikan pada kami menjadi pahala dan mendapat imbaklan yang sepantasnya dari Allah SWT. Amin.


 


                                                Sungai Bahar,     Agustus 2019

                                                Guru BK SMA AL HIKMAH MUNCAR


                                                Maftuchin, S.Ag

                                                NIP.


 




 


DAFTAR ISI

PROGRAM KERJA

LEMBAR PENGESAHAN

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

A.          RASIONAL

B.         DASAR PELAKSANAAN

C.         VISI MISI SEKOLAH DAN VISI MISI BIMBINGAN DAN KONSELING

D.         DESKRIPSI KEBUTUHAN

E.         FUNGSI DAN TUJUAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

F.        KOMPONEN PROGRAM

H.         BIDANG LAYANAN

J.     SARANA DAN PRSARANA

K.         ANGGARAN BIAYA


 


A.   RASIONAL

Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka  mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi  untuk berkembang.

Peserta didik/konseli SMA  adalah individu yang sedang berkembang. Untuk mencapai perkembangan optimal, potensi-potensi peserta didik perlu difasilitasi melalui berbagai komponen pendidikan, yang salah satu di antaranya adalah layanan bimbingan dan konseling.

Bimbingan dan konseling saat ini merupakan upaya pengembangan potensi-potensi positif individu. Semua peserta didik berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensi-potensi positif yang mereka miliki berkembang optimal. Pengembangan potensi potensi positif memungkinkan individu mencapai aktualisasi diri. Meskipun demikian, paradigma bimbingan dan konseling ini tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan (preventif) dan pengatasan masalah (kuratif)

Upaya mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif. Kompetensi hidup dikembangkan secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan.

Setiap peserta didik memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal inimenyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula.

Perkembangan peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis, maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat, termasuk peserta didik/konseli. Pada dasarnya peserta didik/konseli SMA  memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungannya.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir (1) menegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,dan negara. Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnyapotensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Pada sturktur kurikulum 2013 dimana penekanan para perilaku sikap lebih diutamakan.

Konselor di sekolah memikul tanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan pengertian Bimbingan dan Konseling menurut SK Mendikbud No.025/0/1995, bahwa Bimbingan dan Konseling di Sekolah adalah proses bantuan khusus yang diberikan kepada semua peserta didik di dalam memahami diri, mengarahkan diri, bertindak serta bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan Sekolah, keluarga dan masyarakat dalam rangka mencapai per-kembangan yang optimal, maka nyatalah bahwa layanan bimbingan harus berda­sarkan dan terarah pada pencapaian tujuan pendidikan di setiap jenjang pendidikan.

Masa remaja adalah masa perkembangan transisi antara masa anak dan dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif dan social-emosional. Perubahan biologis mencakup perubahan dalam hakikat fisik individu. Perubahan kognitif meliputi perubahan pikiran, interligensi, dan bahasa. Perubahan social-emosional meliputi perubahan dalam hubungan individu dengan manusia lain, dalam emosi, dalam kepribadian dan dalam perandari konteks social dalam perkembangannya (Santrocks, 2003).

Dewey (1958:62) menekankan bahwa pendidikan itu merupakan suatu proses pertumbuhan (growth). Dalam hal ini dia menulis: Karena pertumbuhan merupakan ciri khas dari kehidupan, maka pendidikan menjadi satu dengan pertumbuhan, tanpa akhir. Tolok ukur mutu pendidikan di sekoplah adalah sampai dimana sekolah itu dapat menciptakan suasana untuk pertumbuhan dan menyajikan cara-cara untuk membuat pertumbuhan itu terlaksana dengan baik

Bertitik tolak dari pemikiran di atas, maka jelas bila sekolah ingin mencapai perkembangan optimal bagi para peserta didiknya, maka sekolah harus pula dapat memberikan layanan yang optimal pula. Mengingat bimbingan dan konseling  adalah  salah satu bagian integral dari seluruh komponen/sistem pendidikan di sekolah, maka setiap layanan dan pendekatan bimbingan terintegrasi dalam setiap kegiatan pendidikan itu sendiri dan diarahkan kepada pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri. Untuk dapat memberikan layanan yang efektif, relevan dengan  kebutuhan dan realistik dengan kondisi sekolah, maka setiap kegiatan atau layanan tersebut harus direncanakan dan disusun dalam suatu program bimbingan yang benar-benar diper­siapkan sebelumnya secara matang.

Program bimbingan yang baik tentunya berorientasi pada kebutuhan yang dirasakan oleh para peserta didik/sekolah seba­gai lembaga pendidikan, keadaan serta kemampuan sekolah  yang bersangkutan. Oleh sebab itu setiap tahun program perlu disusun kembali dengan membuat prioritas-prioritas layanan atau kegiatan yang benar-benar dibutuhkan peserta didiknya.  Kon­sultasi dengan Kepala Sekolah dan rekan-rekan guru sangat diperlukan di dalam memperoleh masukan-masukan sebagai bahan penyusunan program bimbingan. Mengingat peranan dan tugas  bimbingan dan konseling sangat penting dalam konteks keseluruhan kurikulum dan program sekolah berda-sarkan tujuan perkem­bangan yang optimal dari semua peserta didik, maka layanan bimbingan yang diperlukan perlu pula mendapat dukungan dari berbagai pihak yaitu Kepala Sekolah, guru serta personil sekolah lainnya. Tanpa dukungan dari berbagai pihak, bimbingan hanyalah merupakan pelengkap tuntutan kurikulum dan tidak dapat berbuat optimal dalam memberikan layanannya kepada peserta didik.

B.   DASAR PELAKSANAAN

  1. UU No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
  4. UU No. 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan
  5. UU No. 24 Tahun 2007 Tentang  Standar Sarana Dan Prasarana Pendidikan
  6. Permendiknas No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
  7. Permendiknas No. 27 Tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor.
  8. Permendikbud RI no. 68 tahun 2013 tentang kerangka dasae dan struktur kurikulumm sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiah.
  9. Permendikbud no 114 tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah
  10. Panduan Operasional Penyelenggaran (POP) Bimbingan dan konseling SMA   tahun 2016
  11. Program kerja K13 SMA AL HIKMAH MUNCAR.

 

C.   VISI MISI SEKOLAH DAN VISI MISI BIMBINGAN DAN KONSELING

1. Visi SMA Alhikmah Muncar adalah

     “ Terwujudnya Peserta Didik yang Beriman dan Bertaqwa, Unggul dalam prestasi, Berdaya saing, Berwawasa Global dan Berakhlaqul Karimah “

 

2. MISI

Untuk mencapai VISI tersebut, SMA Al Hikmah Muncar mengembangkan misi sebagai berikut:

1.   Melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.   Menanamkan kedisiplinan pada semua aspek kepada seluruh warga sekolah

3.   Menumbuhkembangkan semangat untuk selalu berprestasi dibidang akademik maupun non akademik,

4.   Menumbuhkan semangat inovasi yang dapat menunjang pengembangan profesionalisme

5.   Memberdayakan seluruh komponen sekolah dan mengoptimalkan sumber daya sekolah dalam mengembangkan potensi dan minat peserta didik secara optimal.

 

2. Visi dan Misi Bimbingan dan Konseling

a. Visi

Mewujudkan siswa yang bahagia, disiplin, berprestasi, berkarakter dan berbudi pekerti luhur dengan pemahaman potensi diri yang baik.

 

b. Misi

1)   Memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif normatif dalam kehidupan secara optimal keseharian dan masa depan.

2)   Memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

3)   Memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.

 

D.  DESKRIPSI KEBUTUHAN

 

1.   Tugas Perkembangan Siswa SMA

Tugas perkembangan adalah serangkaian tugas yang harus diselesaikan pesertadidik/konseli pada periode kehidupan/fase perkembangan tertentu. Tugas perkembangan bersumber dari kematangan fisik, kematangan psikis, tuntutan masyarakat atau budaya dan nilai-nilai serta aspirasi individu. Keberhasilan peserta didik/konseli menyelesaikan tugas perkembangan dapat membuat mereka bahagia dan akan menjadi modal bagi penyelesaian tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Sebaliknya, kegagalan peserta didik/konseli dalam menyelesaikan tugas perkembangan akan membuat mereka kecewa dan atau diremehkan orang lain. Kegagalan ini akan menyulitkan/menghambat peserta didik/konseli menyelesaikan tugas-tugas perkembangan fase berikutnya.

Tugas-tugas perkembangan peserta didik/konseli SMA  adalah:

1)   Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2)   Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan umat manusia;

3)    Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi;

4)   Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat;

5)   Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas;

6)   Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita;

7)   Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat;

8)   Memiliki kemandirian perilaku ekonomis;

9)   Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah  kecenderungan karier dan apresiasi seni;

10)        Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya.

 

Berdasarkan hasil Assesment data IKMS (identifikasi kebutuhan dan masalah siswa) maka deskripsi kebutuhan siswa di lingkungan SMA AL HIKMAH MUNCAR adalah sebagai berikut:


 

Bidang layanan

Hasil Assesment

Rumuasan  kebutuhan

Pribadi

Tidak percaya diri

Kepercayaan diri yang tinggi

Miras, narkoba dan rokok

Bahaya miras, narokoba dan rokok

Membutuhkan informasi mengisi waktu luang

Kegiatan mengisi waktu luang

Kesehatan reproduksi siswa

Infomasi mengenai kesehatan reproduksi siswa

Kurang senang dengan kondisi kelas

Kondisi kelas yang nyaman

Kurang  mampu mengendalikan diri, berpikir dan bersikap positif.

Mampu mengendalikan diri, berfikir dan bersikap positif

Ingin bisa meningkatkan ibadah keagamaan.

Cara meningkatkan ibadah keagamaan

Saya  malu dan kurang terbuka dalam membicarakan masalah seks, pacar dan jodoh.

Cara mengungkapkan masalah seks, pacar dan jodoh

Ingin mengetahui bagaimana caranya untuk memperoleh beasiswa untuk meringankan beban biaya sekolah

Tips memperoleh beasiswa

Sering murung dan merasa tidak bahagia.

kebahagiaan

Sosial

Interaksi dengan kawan

Cara berinteraksi dengan teman sebaya sesuai dengan norma yang ada.

Ingin  mengenal lebih dalam dengan semua guru dan karyawan di sekolah.

Informasi tentang guru dan karyawan sekolah

Membutuhkan informasi tentang cara berkomunikasi yang baik.

Cara berkomunikasi yang baik

Ingin mengetahui cara membina hubungan baik dengan teman lawan jenis.

Cara membangun hubungan baik dengan lawan jenis

Membutuhkan informasi tentang bagaimana melepaskan diri dari lingkungan pertemanan yang kurang mendukung cita-cita.

Cara melepaskan diri dari lingkungan yang tidak baik

Kurang mengetahui tentang  bagaimana hubungan muda-mudi yang wajar dan sehat.

Pergaulan yang positif

Membutuhkan penjelasan tentang mengendalikan perasaan cinta dan pacaran.

Management perasaan

Ingin membantu teman yang selalu minder bila bertemu lawan jenis,

Tips menyingkirkan rasa minder

Konflik teman sebaya

Pengolahan emosi

 

 

 

Belajar

Sulit fokus

Cara memfokuskn diri

IIngin mengenal program sekolah berkaitan dengan kemampuan TIK siswa.

Program TIK

Kekurangan informasi tentang kesulitan menumbuhkan semangat belajar yang menurun.

Memupuk semangat belajar

Membutuhkan informasi tentang cara belajar yang efektif dan efisien.

Belajar efektif dan efisien

Kelompok belajar tidak cocok.

Memilih kelompok yang baik

Sulit  bertanya dan menjawab di dalam kelas.

Tips bertanya dan menjawab

Khawatir tugas-tugas pelajaran hasilnya kurang memuaskan.

Cara mengerjakan tugas dengan baik

Malas belajar

Motivasi belajar

Karir

Bingung sekolah lanjutan

Info sekolah lanjutan setelah SMA

Kekurangan informasi tentang bagaimana memilih kegiatan ekstra kurikuler yang cocok.

Memilih ekstrakulikuler sesuai dengan bakat minat

Membutuhkan informasi tentang berbagai jenis pekerjaan yang memiliki prospek bagus di masa depan.

Jenis-jenis pekerjaan yang ada di masyarakat

Membutuhkan informasi tentang strategi memasuki pendidikan lanjutan.

Tips mempersiapkan diri menginjak sekolah lanjutan

Ingin  menyalurkan bakat yang mengarah karier tertentu.

Bakat minat

Bingung belum memiliki cita-cita.

Cita cita dan masa depan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


E.   FUNGSI DAN TUJUAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

                Bimbingan dan  konseling memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah;

1.     Pemahaman: membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.

2.     Pencegahan : membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.

3.     Pengentasan: membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.

4.     Pemeliharaan dan pengembangan:  membantu peserta didik dalam memelihara dan menumbuhkembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.

5.     Advokasi: membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

 

              Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal.

Tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling adalah membantu konseli agar mampu:

(1) memahami dan menerima diri dan lingkungannya;

(2) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang;

(3) mengembangkan potensinya seoptimal mungkin;

(4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya;

(5) mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan

(6) mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab.

F.   KOMPONEN PROGRAM

Komponen program meliputi layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif, dan dukungan sistem.  Komponen program  dan bidang layanan dituangkan ke dalam program tahunan dan semesteran dengan mempertimbangkan komposisi, proporsi dan alokasi waktu layanan,  baik di dalam maupun di luar kelas. 

1.     Komponen Program

Layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan secara keseluruhan  dikemas dalam empat komponen layanan, yaitu komponen: (a) layanan dasar, (b) layanan peminatan dan  perencanaan individual, (c) layanan responsif, dan (d) dukungan sistem. 

a.     Layanan Dasar

1)   Pengertian

Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif  sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian). 

Tujuan Layanan dasar bertujuan membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapatmencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal. Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasitanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layakbagi penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan mampu mengatasimasalahnya sendiri, dan (4) mampu mengembangkan dirinyadalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dalam komponen layanandasar antara lain; asesmen kebutuhan,  bimbingan klasikal,bimbingan kelompok, pengelolaan media informasi, dan layanan bimbingan dan konseling lainnya.

2)   Fokus Pengembangan

Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus pengembangan kegiatan yang dilakukan diarahkan pada perkembangan  aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu peserta didik/konseli dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangan dan tercapainya kemandirian dalam kehidupannya.

 

 

 

b.     Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual  

1)   Pengertian

Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk  mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan. Peminatan peserta didik dalam Kurikulum 2013 mengandung makna: (1) suatu  pembelajaran  berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2) suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3) merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar  yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan pilihan yang tersedia pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya; (4)merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional; dan (5) layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan individual.

Layanan Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki konseli amat diperlukan sehingga peserta didik/konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik/konseli.

 

2)   Tujuan

Peminatan dan perencanaan individual secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya. Tujuan peminatan dan perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik/konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.

Isi layanan perencanaan individual meliputi memahami secara khusus tentang potensi dan keunikan perkembangan dirinya sendiri. Dengan demikian meskipun peminatan dan perencanaan individual ditujukan untuk seluruh peserta didik/konseli, layanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta didik/konseli.

Layanan peminatan peserta didik secara khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan, maupun kemampuan dalam bidang keahlian, program keahlian, dan paket keahlian.

3)   Fokus Pengembangan

Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan meliputi; (1) pemberian informasi program  peminatan; (2)melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik); (3) layanan lintas minat; (4) layanan pendalaman minat; (5)layanan pindah minat; (6) pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingankelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi, (7) pengembangan dan penyaluran; (8) evaluasi  dan tindak lanjut.

Fokus perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek:(1) pribadi yaitu tercapainya pemahaman diri dan pengembangan konsep diri yang positif,  (2) sosial yaitu tercapainya pemahaman lingkungan dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif, (3) belajar yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan peserta didik/konseli secara tepat, dan  (4) karir yaitu tercapainya kemampuan mengeksplorasi peluangpeluang karir, mengeksplorasi latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.

c.    Layanan Responsif

1)   Pengertian

Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi masalah dan  memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah,  dan   alih tangan kasus (referral).

2)   Tujuan

Layanan responsif  bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli yang sedang mengalami masalah tertentu menyangkut perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Bantuan yang diberikan bersifat segera, karena dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan dirinya dan berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling hendaknya membantu peserta didik/konseli untuk memahami hakikat dan ruang lingkup masalah, mengeksplorasi dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang terbaik melalui proses interaksi yang unik. Hasil dari layanan ini, peserta didik/konseli diharapkan dapat mengalami perubahan pikiran, perasaa, kehendak, atau perilaku yang terkait dengan perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.

3)   Fokus Pengembangan

Fokus layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang secara nyata   mengalami masalah yang mengganggu perkembangan diri dan secara potensial menghadapi masalah tertentu namun dia tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah. Masalah yang dihadapi dapat menyangkut ranah pribadi, sosial, belajar, atau karir. Jika tidak mendapatkan layanan segera dari  Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling maka dapat menyebabkan peserta didik/konseli mengalami penderitaan, kegagalan, bahkan  mengalami gangguan yang lebih serius atau lebih kompleks. Masalah peserta didik/konseli dapat berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan.

d.   Dukungan Sistem

1)   Pengertian

Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan dan perencanan individual, dan responsif)  sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor atau guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

2)   Tujuan

Komponen program dukungan sistem bertujuan memberikan dukungan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponenkomponen layanan sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan.

Dukungan sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring, kegiatan manajemen, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.

3)   Fokus Pengembangan

Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor atau guru bimbingan dan konseling  yang meliputi (1) konsultasi, (2) menyelenggarakan program kerjasama, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan, (4) melakukan penelitian dan pengembangan. Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun kegiatan-kegiatan pengembangan  dalam organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, baik di tingkat pusat, daerah, dan kelompok musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling. Melalui kegiatan tersebut, peningkatan kapasitas dan kompetensi Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dapat mendorong meningkatnya kualitas layanan bimbingan dan konseling. 

  1. KEGIATAN LAYANAN DAN PENDUKUNG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

1.  Jenis Layanan

a.    Layanan Orientasi

Layanan BK yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seprti lingkungan suatu pendidikan bagi peserta didik baru dan objek-onjek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran dilingkungan baru secara efektif dan efisien.

b.   Layanan Informasi

Layanan Bk yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak.

c.    Layanan Penempatan dan Penyaluran

Layanan NK yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat didalam kelas, kelompok belajar, peminatan/jurusan/program studi, program latihan, magang dan kegiatan ekstrakulikuler secara terarah objektif dan bijak.

d.   Layanan Penguasaan Konten

Layanan BK yang membantu peserta  didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna bagi kehidupan disekolah, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter yang terpuji.

e.    Layanan Konseling Perorangan

Layanan BK yang membantu peserta didik mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perorangan.

f.     Layanan Bimbingan Kelompok

Layanan BK yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tunutan karakter yang terpuji melalui pembahasan topik-topiktertentu dalam suasana dinamika kelompok.

g.    Layanan Konseling Kelompok

Layanan BK yang membantu peserta didik dalam membahas dan mengentaskan masalah pribadi sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji sesuai dinamika kelompok.

h.   Layanan Konsultasi

Layanan BK yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara  dan atau perlaukan yang erlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.

i.     Layanan Mediasi

Layanan BK yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.

j.     Layanan Advokasi

Layanan BK yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan atau mendapa perlakan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.

 

2.   Kegiatan Pendukung

a.    Aplikasi Instrumentasi

Yaitu kegiatan pengumpulan data dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non tes.

b.   Himpunan Data

Yaitu kegiatan hmpunan data yang relevan dengan upaya diri, pengembangan diri peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.

c.    Konferensi Kasus

Yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihindari oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, melalui pertemuan yang bersifat terbatas dan tertutup.

 

 

d.   Kunjungan Rumah

Yaitu kegiatan memperoeh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.

e.    Tampilan Kepustakaan

Yaitu kegiatan menyedakan berbagai bahan pustaka yang digunakan peserda didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan kelanjutan studi serta karir atau jabatan.

f.     Alih Tangan Kasus

Yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik kepihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

3.   Format Layanan

a.    Individu

Yaitu format kegiatan BK yang melayani peserta didik secara perorangan

b.   Kelompok

Yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.

c.    Klasikal

Yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta didik dalam rombongan belajar 1 kelas.

d.   Lapangan

Yaitu format kegiatan BK yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar kelas atau lapangan terbuka.

e.    Pendekatan Khusus

Yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kemudahan.

f.     Jarak Jauh

Yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta didik melalui media dan/saran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik.

H.  BIDANG LAYANAN

Bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan mencakup empat bidang layanan, yaitu bidang layanan yang memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pada hakikatnya perkembangan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap diri individu peserta didik/konseli.

1.   Bimbingan dan konseling pribadi

a.    Pengertian

Suatu proses pemberian bantuan dari konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal dan mencapai kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatan dalam kehidupannya.

b.   Tujuan

Bimbingan dan konseling pribadi dimaksudkan untuk membantu peserta didik/konseli agar mampu (1) memahami potensi diri dan memahami kelebihan dan kelemahannya, baik kondisi fisik maupun psikis, (2) mengembangkan potensi untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupannya, (3) menerima kelemahan kondisi diri dan mengatasinya secara baik, (4) mencapai keselarasan perkembangan antara cipta-rasa-karsa, (5) mencapai kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa secara tepat dalam kehidupanya sesuai nilai-nilai luhur, dan (6) mengakualisasikan dirinya sesuai dengan potensi diri secara optimal berdasarkan nilai-nilai luhur budaya dan agama.

c.    Ruang Lingkup

Secara garis besar, lingkup materi bimbingan dan konseling pribadi meliputi pemahaman diri, pengembangan kelebihan diri, pengentasan kelemahan diri, keselarasan perkembangan cipta-rasa-karsa, kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa, dan aktualiasi diri secara bertanggung jawab. Materi bimbingan dan konseling pribadi tersebut dapat dirumuskan berdasarkan analisis kebutuhan pengembangan diri peserta didik, kebijakan pendidikan yang diberlakukan, dan kajian pustaka.

 

2.   Bimbingan dan konseling sosial

a.    Pengertian

Suatu proses pemberian bantuan dari konselor kepada peserta didik/konseli untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya sehingga mencapai kebahagiaan dan kebermaknaan dalam kehidupannya.

b.   Tujuan

Bimbingan dan konseling sosial bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli agar mampu (1) berempati terhadap kondisi orang lain, (2) memahami keragaman latar sosial budaya, (3) menghormati dan menghargai orang lain, (4) menyesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku, (5) berinteraksi sosial yang efektif, (6) bekerjasama dengan orang lain secara bertanggung jawab, dan (8) mengatasi konflik dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan.

c.    Ruang Lingkup

Secara umum, lingkup materi bimbingan dan konseling sosial meliputi pemahaman keragaman budaya, nilai-nilai dan norma sosial, sikap sosial positif (empati, altruistis, toleran, peduli, dan kerjasama), keterampilan penyelesaian konflik secara produktif, dan keterampilan hubungan sosial yang efektif.

3.   Bimbingan dan konseling belajar

a.    Pengertian

Proses pemberian bantuan konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/ konseli dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal sehingga dapat mencapai kesuksesan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam kehidupannya.

b.   Tujuan

Bimbingan dan konseling belajar bertujuan membantu peserta didik untuk (1) menyadari potensi diri dalam aspek belajar dan memahami berbagai hambatan belajar; (2) memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif; (3) memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat; (4) memiliki keterampilan belajar yang efektif; (5) memiliki keterampilan perencanaan dan penetapan pendidikan selanjutnya; dan (6) memiliki kesiapan menghadapi ujian.

c.    Ruang Lingkup

Lingkup bimbingan dan konseling belajar terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang menunjang efisiensi dan keefektivan belajar pada satuan pendidikan dan sepanjang kehidupannya; menyelesaikan studi pada satuan pendidikan, memilih studi lanjut, dan makna prestasi akademik dan non akademik dalam pendidikan, dunia kerja dan kehidupan masyarakat.

4.   Bimbingan dan konseling karir

a.    Pengertian

Proses pemberian bantuan konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/ konseli untuk mengalami pertumbuhan, perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidupnya secara rasional dan realistis berdasar informasi potensi diri dan kesempatan yang tersedia di lingkungan hidupnya sehingga mencapai kesuksesan dalam kehidupannya.

b.   Tujuan

Bimbingan dan konseling karir bertujuan menfasilitasi  perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidup peserta didik/konseli. Dengan demikian, peserta didik akan (1) memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan; (2) memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir; (3) memiliki sikap positif terhadap dunia kerja; (4) memahami relevansi kemampuan menguasai pelajaran dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan; (5) memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, persyaratan kemampuan yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja; memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi; membentuk pola-pola karir; mengenal keterampilan, kemampuan dan minat; memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.

c.    Ruang Lingkup

Ruang lingkup bimbingan karir terdiri atas pengembangan sikap positif terhadap pekerjaan, pengembangan keterampilan menempuh masa transisi secara positif dari masa bersekolah ke masa bekerja, pengembangan kesadaran terhadap berbagai pilihan karir, informasi pekerjaan, ketentuan sekolah dan pelatihan kerja, kesadaran akan hubungan beragam tujuan hidup dengan nilai, bakat, minat, kecakapan, dan kepribadian masing-masing. Untuk itu secara berurutan dan berkesinambungan, kompetensi karir peserta didik difasilitasi bimbingan dan konseling dalam setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.

 

 

 

I.     MEKANISME DAN STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

Strategi layanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi peserta didik/konseli mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Strategi layanan bimbingan dan konseling dibedakan atas jumlah individu yang dilayani, jenis dan intensitas masalah yang dihadapi peserta didik/ konseli, dan cara komunikasi layanan. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan jumlah individu yang dilayani dilaksanakan melalui layanan  individual, layanan kelompok, layanan klasikal, atau layanan kelas besar atau lintas kelas. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan jenis dan intensitas masalah yang dihadapi peserta didik/konseli dilaksanakan melalui bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, bimbingan individual, konseling individual, konseling kelompok, atau advokasi. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan cara komunikasi layanan dilaksanakan melalui tatap muka antara konselor atau guru bimbingan dan konseling dengan peserta didik/konseli atau menggunakan media tertentu, baik media cetak maupun elektronik. Media bimbingan dan konseling yang dimaksudkan misalnya : papan bimbingan, kotak masalah, leaflet, website, email, buku, telepon, dan lainnya.

Dalam pembinaan siswa di sekolah diperlukan adanya kerjasama semua personil sekolah yang meliputi : guru mata pelajaran, wali kelas, guru pembimbing dan Kepala Sekolah.

1.  Guru Mata Pelajaran: Membantu siswa memberikan informasi tentang data siswa yang meliputi Daftar Nilai Siswa, Laporan Observasi, Catatan Anekdot

2.  Wali Kelas : Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data yang meliputi :Daftar Nilai, Angket Orang Tua, Laporan Observasi siswa, Catatan Anekdot, Catatan Home Visit, Catatan Wawancara

3.  Guru Pembimbing : Disamping bertugas memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data yang meliputi :Kartu Akademis, Catatan Konseling, Data Psikotes, Catatan Konverensi Kasus. Maka Guru Pembimbing perlu melengkapi data yang diperoleh dari guru mata pelajaran, wali kelas dan sumber-sumber lain yang terkait yang akan dimasukan ke dalam buku pribadi dan map pribadi.

4.  Kepala Sekolah : Sebagai penanggung jawab pelaksanaan Bimbingan Konseling di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa kegiatan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru pembimbing. Kegiatan guru Pembimbing yang perlu diketahui oleh Kepala Sekolah antara lain : Rapat priodik guru pembimbing yang dilakukan setiap bulan, Melaporkan kegiatan pembimbing yang dilakukan setiap bulan., Laporan tentang kelengkapan data.

 

POLA PENANGANAN SISWA BERMASALAH

Pembinaan siswa dilaksanakan oleh seluruh unsur pendidikan di sekolah, orang tua, masyarakat dan pemerintah.

Adapun penanganan siswa bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut : Seorang siswa yang melangar tata tertib dapat ditindak oleh semua guru piket, wali kelas bahkan langsung kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang bersangkutan dengan menggunakan kartu komunikasi, sementara itu Guru Pembimbing berperan dalam mengetahui sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan siswa tersebut.

Dalam hal ini Guru Pembimbing membantu menangani masalah siswa tersebut dengan meneliti latar belakang tindakan siswa melalui serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.

J.   SARANA DAN PRSARANA

Untuk menunjang kegiatan-kegiatan Bimbingan Konseling di atas maka perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai antara lain :

1.     Sarana

Sarana yang diperlukan untuk menunjang kegiatan  layanan Bimbingan Konseling adalah sebagai berikut :

Alat Pengumpul Data antara lain : Pedoman Observasi, Catatan Harian, Daftar Nilai Prestasi, Kartu Konsultasi, biodata peserta didik/konseli, pedoman wawancara, pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, angket (angket peserta didik dan orang tua), biografi dan autobiografi, angket sosiometri, AUM, ITP, format RPLBK, format-format surat (panggilan, referal, kunjungan rumah), format pelaksanaan pelayanan, dan format evaluasi.

Alat Penyimpan Data antara lain : Kartu Pribadi, Buku Pribadi, Map, PC.

Perlengkapan Teknis antara lain : Buku Pedoman / Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Konseling,  Buku Informasi ( pribadi, sosial, belajar, karier ), Paket Bimbingan ( Pribadi, sosial, belajar dan karier ).

Perlengkapan Administrasi siswa antara lain : Blangko-blangko surat, Agenda Surat, Alat-alat tulis.

2.   Prasarana

Prasaran penunjang yang diperlukan dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di sekolah antara lain :

1. Ruang   Bimbingan Konseling

a.       Ruang Tamu

b.       Ruang Konsultasi /konseling

c.       Ruang konseling kelompok

d.       Ruang bibliokonseling

e.       Ruang Dokumentasi yang dilengkapi dengan meja, kursi, almari, papan tulis dan rak.

2. Anggaran

a.         Surat – menyurat

b.        Transportasi

c.         Penataran

d.         Pengadaan alat-alat lainnya

K.  ANGGARAN BIAYA

        Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari pengelolaan bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Satuan Pendidikan.Memilih strategi pengelolaan yang tepat dalam usaha mencapai tujuan program layanan bimbingan dan konseling memerlukan analisis terhadap anggaran yang dimiliki. Strategi pengelolaan program yang dipilih harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.

Kebijakan satuan pendidikansetiap satan pendidikan harus memberikan dukunganterhadap penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling harus diperlakukan sebagai kegiatan yang utuh dari seluruh program pendidikan.

Adapun komponen anggaran meliputi:

Anggaran untuk semua aktivitas yang tercantum pada program Bimbingan dan Konseling.

Anggaran untuk aktivitas pendukung (seperti untuk asesmen kebutuhan, kunjungan rumah, pengadaan pustaka terapi/buku pendukung, mengikuti diklat/seminar/workshop atau kegiatan profesi bimbingan dan konseling, studi lanjut, kegiatan musyawarah guru bimbingan dan konseling, pengadaan instrumen bimbingan dan konseling, dan lainnya yang relevan untuk operasional layanan bimbingan dan konselinh.

Anggaran untuk pengembangan dan peningkatan kenyamanan ruang atau pemberian layanan bimbingan dan konseling (seperti pembenahan ruangan, pengadaan buku-buku untuk konseling pustaka, penyiapan perangkat konseling kelompok).

Sumber biaya selain dari RKAS (rencana kegiatan dan anggaran Sekolah/Madrasah), dengan dukungan kebijakan Kepala Sekolah/Madrasah jika memungkinkan dapat mengakses dana dari sumber-sumber lain melalui kesepakatan lembaga dengan pihak lain, atau menggunakan sumber yang dialokasikan oleh komite Sekolah/Madrasah.

Adapun rencana anggran program bimbingan dan konseling SMA AL HIKMAH MUNCAR tahun pelajjaran 2019/2020 adalah sebagai berikut:

 

NO

JENIS ANGGARAN

SATUAN

JUMLAH

KETERANGAN

1

Foto kopy lembar angket ikms 20 buku

2.000

40.000

* instrument ungkap kebutuhan dan masalah siswa

2

Buku agenda 5 buah

10.000

50.000

* bimbingan dan konseling kelompok

* konseling pribadi

* catatan harian

* Homevisit

*

3

Poster 4X

50.000

200.000

Media bimbingan

4

Homevisit

10.000

100.000

insidental

5

Pembuatan program kerja

20.000

20.000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STRUKTUR ORGANISASI BIMBINGAN KONSELING

SMA AL HIKMAH MUNCAR  

 

 

GURU PEMBIMBING

Maftuchin, S.Ag

 

WALI KELAS

GURU

MATA PELAJARAN

 

Siswa- Siswi SMA Al Hikmah Muncar

KEPALA SEKOLAH

Saifulloh HB, SH, M.Pd

 

STAF AHLI

 

KOMITE

TATA USAHA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


KETERANGAN

 

1.                                   =        Garis Komando

         

2.                                   =        Garis Konsultasi / kerjasama

 

3.                                   =        Garis Koordinasi

 

 
Copyright © 2019. SMA AL HIKMAH MUNCAR - All Rights Reserved
Published by SMA AL HIKMAH MUNCAR
powered by: masfau