PROGRAM KERJA
BIMBINGAN DAN KONSELING
SMA AL HIKMAH MUNCAR
Tahun 2019/2020
1. PROGRAM TAHUNAN
2. PROGRAM SEMESTER
3. PROGRAM BULANAN
4. PROGRAM MINGGUAN
5. PROGAM SATLAY (RPLBK)
GURU PEMBIMBING : MAFTUCHIN, S.Ag
NIP :
TAHUN AJARAN : 2019/2020
LEMBAR PENGESAHAN
Yang Bertanda tangan di bawah ini Kepala SMA AL HIKMAH MUNCAR mengesahkan Program Bimbingan dan Konseling SMA AL HIKMAH MUNCAR yang disusun oleh:
Nama : Maftuchin, S.Ag,
Unit kerja : SMA AL HIKMAH MUNCAR
Jenis Guru : Guru Bimbingan dan Konseling
Kepala Sekolah
Saifulloh Hubaidi, SH, M.Pd
NIP. -
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmad dan hidayah-Nya sehingga penyusunan program kerja Bimbingan dan Konseling SMA AL HIKMAH MUNCAR tahun ajaran 2019/2020 dapat terselesaikan.
Penyusunan program Bimbingan dan Konseling ini berdasarkan silabus dan kurikulum berbasis kompetensi dan garis besar program layanan bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri. Penyusunan program ini didahului dengan need assesmen, studi kelayakan dan konsultasi program pada pihak-pihak terkait, agar dapat memenuhi kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak lain yang berkompeten. Dalam penyusunan program ini tentunya masih banyak kekurangannya, untuk itu penyusun sangat mengharapkan masukan dan saran-saran dari semua pihak, dalam penyempurnaan dikemudian hari.
Akhirnya kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih pada semua pihak yang membantu mudah-mudahan segala bantuan yang diberikan pada kami menjadi pahala dan mendapat imbaklan yang sepantasnya dari Allah SWT. Amin.
Sungai Bahar, Agustus 2019
Guru BK SMA AL HIKMAH MUNCAR
Maftuchin, S.Ag
NIP.
DAFTAR ISI
PROGRAM KERJA
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
A. RASIONAL
B. DASAR PELAKSANAAN
C. VISI MISI SEKOLAH DAN VISI MISI BIMBINGAN DAN KONSELING
D. DESKRIPSI KEBUTUHAN
E. FUNGSI DAN TUJUAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
F. KOMPONEN PROGRAM
H. BIDANG LAYANAN
J. SARANA DAN PRSARANA
K. ANGGARAN BIAYA
A.
RASIONAL
Bimbingan
dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan
peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam
rangka mencapai perkembangan secara
optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses, karena
secara kodrati setiap manusia berpotensi
untuk berkembang.
Peserta
didik/konseli SMA adalah individu yang
sedang berkembang. Untuk mencapai perkembangan optimal, potensi-potensi peserta
didik perlu difasilitasi melalui berbagai komponen pendidikan, yang salah satu
di antaranya adalah layanan bimbingan dan konseling.
Bimbingan
dan konseling saat ini merupakan upaya pengembangan potensi-potensi positif
individu. Semua peserta didik berhak mendapatkan layanan bimbingan dan
konseling agar potensi-potensi positif yang mereka miliki berkembang optimal.
Pengembangan potensi potensi positif memungkinkan individu mencapai aktualisasi
diri. Meskipun demikian, paradigma bimbingan dan konseling ini tidak
mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan (preventif) dan
pengatasan masalah (kuratif)
Upaya
mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi hidup
memerlukan sistem layanan pendidikan integratif. Kompetensi hidup dikembangkan
secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau
konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan.
Setiap
peserta didik memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi
fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal
inimenyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang
berbeda-beda pula.
Perkembangan
peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis,
maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan
yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat,
termasuk peserta didik/konseli. Pada dasarnya peserta didik/konseli SMA memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik
dengan diri sendiri maupun lingkungannya.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir (1)
menegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,dan negara. Pasal 3 Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnyapotensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Pada sturktur
kurikulum 2013 dimana penekanan para perilaku sikap lebih diutamakan.
Konselor
di sekolah memikul tanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan bimbingan
dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan pengertian Bimbingan dan Konseling menurut
SK Mendikbud No.025/0/1995, bahwa Bimbingan dan Konseling di Sekolah adalah
proses bantuan khusus yang diberikan kepada semua peserta didik di dalam
memahami diri, mengarahkan diri, bertindak serta bersikap sesuai dengan
tuntutan dan keadaan lingkungan Sekolah, keluarga dan masyarakat dalam rangka
mencapai per-kembangan yang optimal, maka nyatalah bahwa layanan bimbingan
harus berdasarkan dan terarah pada pencapaian tujuan pendidikan di setiap
jenjang pendidikan.
Masa
remaja adalah masa perkembangan transisi antara masa anak dan dewasa yang
mencakup perubahan biologis, kognitif dan social-emosional. Perubahan biologis
mencakup perubahan dalam hakikat fisik individu. Perubahan kognitif meliputi
perubahan pikiran, interligensi, dan bahasa. Perubahan social-emosional
meliputi perubahan dalam hubungan individu dengan manusia lain, dalam emosi,
dalam kepribadian dan dalam perandari konteks social dalam perkembangannya
(Santrocks, 2003).
Dewey
(1958:62) menekankan bahwa pendidikan itu merupakan suatu proses pertumbuhan
(growth). Dalam hal ini dia menulis: Karena pertumbuhan merupakan ciri khas
dari kehidupan, maka pendidikan menjadi satu dengan pertumbuhan, tanpa akhir.
Tolok ukur mutu pendidikan di sekoplah adalah sampai dimana sekolah itu dapat
menciptakan suasana untuk pertumbuhan dan menyajikan cara-cara untuk membuat
pertumbuhan itu terlaksana dengan baik
Bertitik
tolak dari pemikiran di atas, maka jelas bila sekolah ingin mencapai perkembangan
optimal bagi para peserta didiknya, maka sekolah harus pula dapat memberikan
layanan yang optimal pula. Mengingat bimbingan dan konseling adalah
salah satu bagian integral dari seluruh komponen/sistem pendidikan di
sekolah, maka setiap layanan dan pendekatan bimbingan terintegrasi dalam setiap
kegiatan pendidikan itu sendiri dan diarahkan kepada pencapaian tujuan
pendidikan itu sendiri. Untuk dapat memberikan layanan yang efektif, relevan
dengan kebutuhan dan realistik dengan kondisi sekolah, maka setiap
kegiatan atau layanan tersebut harus direncanakan dan disusun dalam suatu
program bimbingan yang benar-benar dipersiapkan sebelumnya secara matang.
Program
bimbingan yang baik tentunya berorientasi pada kebutuhan yang dirasakan oleh
para peserta didik/sekolah sebagai lembaga pendidikan, keadaan serta kemampuan
sekolah yang bersangkutan. Oleh sebab itu setiap tahun program perlu
disusun kembali dengan membuat prioritas-prioritas layanan atau kegiatan yang
benar-benar dibutuhkan peserta didiknya. Konsultasi dengan Kepala
Sekolah dan rekan-rekan guru sangat diperlukan di dalam memperoleh
masukan-masukan sebagai bahan penyusunan program bimbingan. Mengingat peranan
dan tugas bimbingan dan konseling sangat penting dalam konteks
keseluruhan kurikulum dan program sekolah berda-sarkan tujuan perkembangan
yang optimal dari semua peserta didik, maka layanan bimbingan yang diperlukan
perlu pula mendapat dukungan dari berbagai pihak yaitu Kepala Sekolah, guru
serta personil sekolah lainnya. Tanpa dukungan dari berbagai pihak, bimbingan
hanyalah merupakan pelengkap tuntutan kurikulum dan tidak dapat berbuat optimal
dalam memberikan layanannya kepada peserta didik.
B.
DASAR
PELAKSANAAN
- UU No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional
- UU No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional
- UU No. 23 Tahun 2006 Tentang
Standar Kompetensi Lulusan
- UU No. 19 Tahun 2007 Tentang
Standar Pengelolaan
- UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana Pendidikan
- Permendiknas No. 41 Tahun 2007
Tentang Standar Proses
- Permendiknas No. 27 Tahun 2008
Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor.
- Permendikbud RI no. 68 tahun 2013
tentang kerangka dasae dan struktur kurikulumm sekolah menengah
pertama/madrasah tsanawiah.
- Permendikbud no 114 tahun 2014
tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah
- Panduan Operasional Penyelenggaran
(POP) Bimbingan dan konseling SMA tahun 2016
- Program kerja K13 SMA AL HIKMAH
MUNCAR.
C.
VISI
MISI SEKOLAH DAN VISI MISI BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Visi SMA Alhikmah Muncar adalah
“ Terwujudnya Peserta Didik yang Beriman
dan Bertaqwa, Unggul dalam prestasi, Berdaya saing, Berwawasa Global dan
Berakhlaqul Karimah “
2. MISI
Untuk
mencapai VISI tersebut, SMA Al Hikmah Muncar mengembangkan misi sebagai
berikut:
1.
Melaksanakan
kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
2.
Menanamkan kedisiplinan pada semua
aspek kepada seluruh warga sekolah
3.
Menumbuhkembangkan
semangat untuk selalu berprestasi dibidang akademik maupun non akademik,
4.
Menumbuhkan
semangat inovasi yang
dapat menunjang pengembangan profesionalisme
5.
Memberdayakan seluruh komponen sekolah dan mengoptimalkan sumber
daya sekolah dalam mengembangkan potensi dan minat peserta didik secara optimal.
2.
Visi dan Misi Bimbingan dan Konseling
a.
Visi
Mewujudkan
siswa yang bahagia, disiplin, berprestasi, berkarakter dan berbudi pekerti luhur
dengan pemahaman potensi diri yang baik.
b.
Misi
1)
Memfasilitasi
pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif normatif dalam
kehidupan secara optimal keseharian dan masa depan.
2)
Memfasilitasi
pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah,
keluarga, dan masyarakat.
3)
Memfasilitasi
pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.
D. DESKRIPSI KEBUTUHAN
1.
Tugas Perkembangan Siswa SMA
Tugas perkembangan
adalah serangkaian tugas yang harus
diselesaikan pesertadidik/konseli pada periode kehidupan/fase perkembangan
tertentu. Tugas perkembangan bersumber dari kematangan fisik, kematangan
psikis, tuntutan masyarakat atau budaya dan nilai-nilai serta aspirasi
individu. Keberhasilan peserta didik/konseli menyelesaikan tugas perkembangan
dapat membuat mereka bahagia dan akan menjadi modal bagi penyelesaian
tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Sebaliknya, kegagalan peserta
didik/konseli dalam menyelesaikan tugas perkembangan akan membuat mereka kecewa
dan atau diremehkan orang lain. Kegagalan ini akan menyulitkan/menghambat
peserta didik/konseli menyelesaikan tugas-tugas perkembangan fase
berikutnya.
Tugas-tugas
perkembangan peserta didik/konseli SMA adalah:
1) Mencapai perkembangan diri sebagai remaja
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi
pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan umat manusia;
3) Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap
tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi;
4) Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan
sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau
mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat;
5) Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku
yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas;
6) Mencapai pola hubungan yang baik dengan
teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita;
7) Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap
positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada
diri sendiri untuk kehidupan yang sehat;
8) Memiliki kemandirian perilaku ekonomis;
9) Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta
arah kecenderungan karier dan apresiasi
seni;
10)
Mencapai
kematangan hubungan dengan teman sebaya.
Berdasarkan
hasil Assesment data IKMS (identifikasi kebutuhan dan masalah siswa) maka deskripsi
kebutuhan siswa di lingkungan SMA AL HIKMAH MUNCAR adalah sebagai berikut:
Bidang layanan |
Hasil Assesment |
Rumuasan kebutuhan |
Pribadi |
Tidak percaya diri |
Kepercayaan diri yang tinggi |
Miras, narkoba dan rokok |
Bahaya miras, narokoba dan
rokok |
|
Membutuhkan informasi mengisi
waktu luang |
Kegiatan mengisi waktu luang |
|
Kesehatan reproduksi siswa |
Infomasi mengenai kesehatan
reproduksi siswa |
|
Kurang senang dengan kondisi
kelas |
Kondisi kelas yang nyaman |
|
Kurang mampu mengendalikan diri, berpikir dan
bersikap positif. |
Mampu mengendalikan diri,
berfikir dan bersikap positif |
|
Ingin bisa meningkatkan ibadah
keagamaan. |
Cara meningkatkan ibadah
keagamaan |
|
Saya malu dan kurang terbuka dalam membicarakan
masalah seks, pacar dan jodoh. |
Cara mengungkapkan masalah
seks, pacar dan jodoh |
|
Ingin mengetahui bagaimana
caranya untuk memperoleh beasiswa untuk meringankan beban biaya sekolah |
Tips memperoleh beasiswa |
|
Sering murung dan merasa tidak
bahagia. |
kebahagiaan |
|
Sosial |
Interaksi dengan kawan |
Cara berinteraksi dengan teman
sebaya sesuai dengan norma yang ada. |
Ingin mengenal lebih dalam dengan semua guru dan
karyawan di sekolah. |
Informasi tentang guru dan
karyawan sekolah |
|
Membutuhkan informasi tentang
cara berkomunikasi yang baik. |
Cara berkomunikasi yang baik |
|
Ingin mengetahui cara membina
hubungan baik dengan teman lawan jenis. |
Cara membangun hubungan baik
dengan lawan jenis |
|
Membutuhkan informasi tentang
bagaimana melepaskan diri dari lingkungan pertemanan yang kurang mendukung
cita-cita. |
Cara melepaskan diri dari
lingkungan yang tidak baik |
|
Kurang mengetahui tentang bagaimana hubungan muda-mudi yang wajar dan
sehat. |
Pergaulan yang positif |
|
Membutuhkan penjelasan tentang
mengendalikan perasaan cinta dan pacaran. |
Management perasaan |
|
Ingin membantu teman yang
selalu minder bila bertemu lawan jenis, |
Tips menyingkirkan rasa minder |
|
Konflik teman sebaya |
Pengolahan emosi |
|
|
|
|
Belajar |
Sulit fokus |
Cara memfokuskn diri |
IIngin mengenal program
sekolah berkaitan dengan kemampuan TIK siswa. |
Program TIK |
|
Kekurangan informasi tentang
kesulitan menumbuhkan semangat belajar yang menurun. |
Memupuk semangat belajar |
|
Membutuhkan informasi tentang
cara belajar yang efektif dan efisien. |
Belajar efektif dan efisien |
|
Kelompok belajar tidak cocok. |
Memilih kelompok yang baik |
|
Sulit bertanya dan menjawab di dalam kelas. |
Tips bertanya dan menjawab |
|
Khawatir tugas-tugas pelajaran
hasilnya kurang memuaskan. |
Cara mengerjakan tugas dengan
baik |
|
Malas belajar |
Motivasi belajar |
|
Karir |
Bingung sekolah lanjutan |
Info sekolah lanjutan setelah SMA
|
Kekurangan informasi tentang
bagaimana memilih kegiatan ekstra kurikuler yang cocok. |
Memilih ekstrakulikuler sesuai
dengan bakat minat |
|
Membutuhkan informasi tentang
berbagai jenis pekerjaan yang memiliki prospek bagus di masa depan. |
Jenis-jenis pekerjaan yang ada
di masyarakat |
|
Membutuhkan informasi tentang
strategi memasuki pendidikan lanjutan. |
Tips mempersiapkan diri
menginjak sekolah lanjutan |
|
Ingin menyalurkan bakat yang mengarah karier
tertentu. |
Bakat minat |
|
Bingung belum memiliki
cita-cita. |
Cita cita dan masa depan |
|
|
|
|
E.
FUNGSI
DAN TUJUAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan
konseling memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah;
1.
Pemahaman: membantu peserta didik
memahami diri dan lingkungannya.
2.
Pencegahan : membantu peserta didik
mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat
menghambat perkembangan dirinya.
3.
Pengentasan: membantu peserta didik
mengatasi masalah yang dialaminya.
4.
Pemeliharaan dan pengembangan: membantu peserta didik dalam memelihara dan
menumbuhkembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
5.
Advokasi: membantu peserta didik
memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat
perhatian.
Tujuan umum layanan bimbingan dan
konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan
dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas
perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh
dan optimal.
Tujuan khusus layanan
bimbingan dan konseling adalah membantu konseli agar mampu:
(1)
memahami dan menerima diri dan lingkungannya;
(2)
merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya
di masa yang akan datang;
(3)
mengembangkan potensinya seoptimal mungkin;
(4)
menyesuaikan diri dengan lingkungannya;
(5)
mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan
(6)
mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab.
F.
KOMPONEN
PROGRAM
Komponen
program meliputi layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual,
layanan responsif, dan dukungan sistem.
Komponen program dan bidang
layanan dituangkan ke dalam program tahunan dan semesteran dengan
mempertimbangkan komposisi, proporsi dan alokasi waktu layanan, baik di dalam maupun di luar kelas.
1. Komponen Program
Layanan
bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan secara keseluruhan dikemas dalam empat komponen layanan, yaitu
komponen: (a) layanan dasar, (b) layanan peminatan dan perencanaan individual, (c) layanan
responsif, dan (d) dukungan sistem.
a. Layanan
Dasar
1) Pengertian
Layanan
dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui
kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang
dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan
kemampuan penyesuaian diri yang efektif
sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan
sebagai standar kompetensi kemandirian).
Tujuan
Layanan dasar bertujuan membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan
yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup,
atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapatmencapai tugas-tugas
perkembangannya secara optimal. Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat
dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar (1) memiliki kesadaran
(pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial
budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk
mengidentifikasitanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layakbagi
penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan
mampu mengatasimasalahnya sendiri, dan (4) mampu mengembangkan dirinyadalam
rangka mencapai tujuan hidupnya.
Kegiatan-kegiatan yang
dapat dilakukan oleh Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dalam komponen
layanandasar antara lain; asesmen kebutuhan,
bimbingan klasikal,bimbingan kelompok, pengelolaan media informasi, dan
layanan bimbingan dan konseling lainnya.
2) Fokus Pengembangan
Untuk
mencapai tujuan tersebut, fokus pengembangan kegiatan yang dilakukan diarahkan
pada perkembangan aspek-aspek pribadi,
sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu
peserta didik/konseli dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangan dan
tercapainya kemandirian dalam kehidupannya.
b. Layanan
Peminatan dan Perencanaan Individual
1) Pengertian
Peminatan
adalah program kurikuler yang disediakan untuk
mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta
didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata
pelajaran dan/atau muatan kejuruan. Peminatan peserta didik dalam Kurikulum
2013 mengandung makna: (1) suatu
pembelajaran berbasis minat
peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2)
suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh
satuan pendidikan; (3) merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan
oleh peserta didik tentang peminatan belajar
yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan pilihan yang tersedia
pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya; (4)merupakan proses yang
berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses
dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan nasional; dan (5) layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah
garapan profesi bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan
individual.
Layanan
Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/konseli agar mampu
merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan
perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan
dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di
lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasil asesmen, dan
penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang
dimiliki konseli amat diperlukan sehingga peserta didik/konseli mampu memilih
dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara
optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik/konseli.
2) Tujuan
Peminatan
dan perencanaan individual secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar
(1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan
tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat
melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah
dirumuskannya. Tujuan peminatan dan perencanaan individual ini dapat juga
dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik/konseli untuk
merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan
pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.
Isi
layanan perencanaan individual meliputi memahami secara khusus tentang potensi
dan keunikan perkembangan dirinya sendiri. Dengan demikian meskipun peminatan
dan perencanaan individual ditujukan untuk seluruh peserta didik/konseli,
layanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas
perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta
didik/konseli.
Layanan
peminatan peserta didik secara khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan
kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan,
dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau
kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan, maupun kemampuan
dalam bidang keahlian, program keahlian, dan paket keahlian.
3) Fokus Pengembangan
Fokus
pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan meliputi;
(1) pemberian informasi program
peminatan; (2)melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik
(pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan
penetapan peminatan peserta didik); (3) layanan lintas minat; (4) layanan
pendalaman minat; (5)layanan pindah minat; (6) pendampingan dilakukan melalui
bimbingan klasikal, bimbingankelompok, konseling individual, konseling
kelompok, dan konsultasi, (7) pengembangan dan penyaluran; (8) evaluasi dan tindak lanjut.
Fokus
perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek pribadi,
sosial, belajar dan karir. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain
mencakup pengembangan aspek:(1) pribadi yaitu tercapainya pemahaman diri dan
pengembangan konsep diri yang positif,
(2) sosial yaitu tercapainya pemahaman lingkungan dan pengembangan
keterampilan sosial yang efektif, (3) belajar yaitu tercapainya efisiensi dan
efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan peserta didik/konseli
secara tepat, dan (4) karir yaitu
tercapainya kemampuan mengeksplorasi peluangpeluang karir, mengeksplorasi
latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.
c. Layanan
Responsif
1) Pengertian
Layanan
responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi
masalah dan memerlukan pertolongan
dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan dalam proses
pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya
konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan
rumah, dan alih tangan kasus (referral).
2) Tujuan
Layanan
responsif bertujuan untuk membantu
peserta didik/konseli yang sedang mengalami masalah tertentu menyangkut
perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Bantuan yang diberikan
bersifat segera, karena dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan dirinya dan
berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Konselor atau Guru Bimbingan dan
Konseling hendaknya membantu peserta didik/konseli untuk memahami hakikat dan
ruang lingkup masalah, mengeksplorasi dan menentukan alternatif pemecahan
masalah yang terbaik melalui proses interaksi yang unik. Hasil dari layanan
ini, peserta didik/konseli diharapkan dapat mengalami perubahan pikiran,
perasaa, kehendak, atau perilaku yang terkait dengan perkembangan pribadi,
sosial, belajar, dan karir.
3) Fokus Pengembangan
Fokus
layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang
secara nyata mengalami masalah yang
mengganggu perkembangan diri dan secara potensial menghadapi masalah tertentu
namun dia tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah. Masalah yang dihadapi
dapat menyangkut ranah pribadi, sosial, belajar, atau karir. Jika tidak
mendapatkan layanan segera dari Konselor
atau Guru Bimbingan dan Konseling maka dapat menyebabkan peserta didik/konseli mengalami
penderitaan, kegagalan, bahkan mengalami
gangguan yang lebih serius atau lebih kompleks. Masalah peserta didik/konseli
dapat berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup
atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya,
atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan.
d. Dukungan
Sistem
1) Pengertian
Ketiga
komponen program (layanan dasar, layanan peminatan dan perencanan individual,
dan responsif) sebagaimana telah
disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan dan konseling
kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem
merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur
(misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan
profesional konselor atau guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan,
yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik/konseli atau
memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
2) Tujuan
Komponen
program dukungan sistem bertujuan memberikan dukungan kepada konselor atau guru
bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponenkomponen layanan
sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk
memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan.
Dukungan
sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring, kegiatan manajemen, pengembangan
keprofesian secara berkelanjutan.
3) Fokus Pengembangan
Pengembangan
jejaring menyangkut kegiatan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang meliputi (1) konsultasi, (2)
menyelenggarakan program kerjasama, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan
melaksanakan kegiatan satuan pendidikan, (4) melakukan penelitian dan
pengembangan. Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan
terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu sistem
pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan
terarah.
Pengembangan
keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara
utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada Konselor atau Guru Bimbingan
dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian
pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun kegiatan-kegiatan pengembangan dalam organisasi
profesi Bimbingan dan Konseling, baik di tingkat pusat, daerah, dan kelompok
musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling. Melalui kegiatan tersebut, peningkatan
kapasitas dan kompetensi Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dapat
mendorong meningkatnya kualitas layanan bimbingan dan konseling.
- KEGIATAN LAYANAN DAN
PENDUKUNG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Jenis Layanan
a.
Layanan Orientasi
Layanan
BK yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seprti lingkungan
suatu pendidikan bagi peserta didik baru dan objek-onjek yang perlu dipelajari,
untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran dilingkungan
baru secara efektif dan efisien.
b.
Layanan Informasi
Layanan
Bk yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri,
sosial, belajar, karir dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan
bijak.
c.
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan
NK yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat
didalam kelas, kelompok belajar, peminatan/jurusan/program studi, program
latihan, magang dan kegiatan ekstrakulikuler secara terarah objektif dan bijak.
d.
Layanan Penguasaan Konten
Layanan
BK yang membantu peserta didik menguasai
konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan,
berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna bagi kehidupan disekolah, dan
masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter yang terpuji.
e.
Layanan Konseling Perorangan
Layanan
BK yang membantu peserta didik mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur
perorangan.
f.
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan
BK yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan
sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta
melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tunutan karakter yang terpuji melalui
pembahasan topik-topiktertentu dalam suasana dinamika kelompok.
g.
Layanan Konseling Kelompok
Layanan
BK yang membantu peserta didik dalam membahas dan mengentaskan masalah pribadi
sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji sesuai dinamika kelompok.
h.
Layanan Konsultasi
Layanan
BK yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan,
pemahaman dan cara-cara dan atau
perlaukan yang erlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan
karakter yang terpuji.
i.
Layanan Mediasi
Layanan
BK yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki
hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.
j.
Layanan Advokasi
Layanan
BK yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang
tidak diperhatikan dan atau mendapa perlakan yang salah sesuai dengan tuntutan
karakter yang terpuji.
2.
Kegiatan Pendukung
a.
Aplikasi Instrumentasi
Yaitu
kegiatan pengumpulan data dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai
instrumen, baik tes maupun non tes.
b.
Himpunan Data
Yaitu
kegiatan hmpunan data yang relevan dengan upaya diri, pengembangan diri peserta
didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif,
terpadu, dan bersifat rahasia.
c.
Konferensi Kasus
Yaitu
kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang
dihindari oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen
bagi terentaskannya masalah peserta didik, melalui pertemuan yang bersifat
terbatas dan tertutup.
d.
Kunjungan Rumah
Yaitu
kegiatan memperoeh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah
peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e.
Tampilan Kepustakaan
Yaitu
kegiatan menyedakan berbagai bahan pustaka yang digunakan peserda didik dalam
pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan kelanjutan studi
serta karir atau jabatan.
f.
Alih Tangan Kasus
Yaitu
kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik kepihak lain sesuai
keahlian dan kewenangannya.
3.
Format Layanan
a.
Individu
Yaitu
format kegiatan BK yang melayani peserta didik secara perorangan
b.
Kelompok
Yaitu
format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana
dinamika kelompok.
c.
Klasikal
Yaitu format kegiatan
BK yang melayani sejumlah peserta didik dalam rombongan belajar 1 kelas.
d.
Lapangan
Yaitu format kegiatan
BK yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar
kelas atau lapangan terbuka.
e.
Pendekatan Khusus
Yaitu
format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan
kepada pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kemudahan.
f.
Jarak Jauh
Yaitu
format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta didik melalui media
dan/saran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik.
H. BIDANG LAYANAN
Bimbingan dan konseling
pada satuan pendidikan mencakup empat bidang layanan, yaitu bidang layanan yang
memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pada hakikatnya
perkembangan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan
dalam setiap diri individu peserta didik/konseli.
1.
Bimbingan dan konseling pribadi
a.
Pengertian
Suatu proses pemberian bantuan dari konselor
atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli untuk memahami,
menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya
secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat
mencapai perkembangan pribadinya secara optimal dan mencapai kebahagiaan,
kesejahteraan dan keselamatan dalam kehidupannya.
b.
Tujuan
Bimbingan dan
konseling pribadi dimaksudkan untuk membantu peserta didik/konseli agar mampu
(1) memahami potensi diri dan memahami kelebihan dan kelemahannya, baik kondisi
fisik maupun psikis, (2) mengembangkan potensi untuk mencapai kesuksesan dalam
kehidupannya, (3) menerima kelemahan kondisi diri dan mengatasinya secara baik,
(4) mencapai keselarasan perkembangan antara cipta-rasa-karsa, (5) mencapai
kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa secara tepat dalam kehidupanya sesuai
nilai-nilai luhur, dan (6) mengakualisasikan dirinya sesuai dengan potensi diri
secara optimal berdasarkan nilai-nilai luhur budaya dan agama.
c.
Ruang Lingkup
Secara garis besar,
lingkup materi bimbingan dan konseling pribadi meliputi pemahaman diri,
pengembangan kelebihan diri, pengentasan kelemahan diri, keselarasan
perkembangan cipta-rasa-karsa, kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa, dan
aktualiasi diri secara bertanggung jawab. Materi bimbingan dan konseling
pribadi tersebut dapat dirumuskan berdasarkan analisis kebutuhan pengembangan
diri peserta didik, kebijakan pendidikan yang diberlakukan, dan kajian pustaka.
2.
Bimbingan
dan konseling sosial
a.
Pengertian
Suatu proses pemberian bantuan
dari konselor kepada peserta didik/konseli untuk memahami lingkungannya dan
dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial,
mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri
dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya sehingga mencapai
kebahagiaan dan kebermaknaan dalam kehidupannya.
b.
Tujuan
Bimbingan dan konseling sosial
bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli agar mampu (1) berempati
terhadap kondisi orang lain, (2) memahami keragaman latar sosial budaya, (3)
menghormati dan menghargai orang lain, (4) menyesuaikan dengan nilai dan norma
yang berlaku, (5) berinteraksi sosial yang efektif, (6) bekerjasama dengan
orang lain secara bertanggung jawab, dan (8) mengatasi konflik dengan orang
lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan.
c.
Ruang
Lingkup
Secara umum, lingkup materi
bimbingan dan konseling sosial meliputi pemahaman keragaman budaya, nilai-nilai
dan norma sosial, sikap sosial positif (empati, altruistis, toleran, peduli,
dan kerjasama), keterampilan penyelesaian konflik secara produktif, dan
keterampilan hubungan sosial yang efektif.
3.
Bimbingan
dan konseling belajar
a.
Pengertian
Proses pemberian bantuan konselor
atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/ konseli dalam mengenali
potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil
merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan
belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal sehingga dapat
mencapai kesuksesan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam kehidupannya.
b.
Tujuan
Bimbingan dan konseling belajar
bertujuan membantu peserta didik untuk (1) menyadari potensi diri dalam aspek
belajar dan memahami berbagai hambatan belajar; (2) memiliki sikap dan
kebiasaan belajar yang positif; (3) memiliki motif yang tinggi untuk belajar
sepanjang hayat; (4) memiliki keterampilan belajar yang efektif; (5) memiliki
keterampilan perencanaan dan penetapan pendidikan selanjutnya; dan (6) memiliki
kesiapan menghadapi ujian.
c.
Ruang
Lingkup
Lingkup bimbingan dan konseling
belajar terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang menunjang
efisiensi dan keefektivan belajar pada satuan pendidikan dan sepanjang
kehidupannya; menyelesaikan studi pada satuan pendidikan, memilih studi lanjut,
dan makna prestasi akademik dan non akademik dalam pendidikan, dunia kerja dan
kehidupan masyarakat.
4.
Bimbingan
dan konseling karir
a.
Pengertian
Proses pemberian bantuan konselor
atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/ konseli untuk mengalami
pertumbuhan, perkembangan, eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir
sepanjang rentang hidupnya secara rasional dan realistis berdasar informasi
potensi diri dan kesempatan yang tersedia di lingkungan hidupnya sehingga
mencapai kesuksesan dalam kehidupannya.
b.
Tujuan
Bimbingan dan konseling karir
bertujuan menfasilitasi perkembangan,
eksplorasi, aspirasi dan pengambilan keputusan karir sepanjang rentang hidup
peserta didik/konseli. Dengan demikian, peserta didik akan (1) memiliki
pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan
pekerjaan; (2) memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir
yang menunjang kematangan kompetensi karir; (3) memiliki sikap positif terhadap
dunia kerja; (4) memahami relevansi kemampuan menguasai pelajaran dengan
persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita
karirnya masa depan; (5) memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir,
dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, persyaratan kemampuan yang dituntut,
lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja;
memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional
untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi
kehidupan sosial ekonomi; membentuk pola-pola karir; mengenal keterampilan,
kemampuan dan minat; memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil
keputusan karir.
c.
Ruang
Lingkup
Ruang lingkup bimbingan karir
terdiri atas pengembangan sikap positif terhadap pekerjaan, pengembangan
keterampilan menempuh masa transisi secara positif dari masa bersekolah ke masa
bekerja, pengembangan kesadaran terhadap berbagai pilihan karir, informasi
pekerjaan, ketentuan sekolah dan pelatihan kerja, kesadaran akan hubungan
beragam tujuan hidup dengan nilai, bakat, minat, kecakapan, dan kepribadian
masing-masing. Untuk itu secara berurutan dan berkesinambungan, kompetensi
karir peserta didik difasilitasi bimbingan dan konseling dalam setiap jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
I.
MEKANISME DAN STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
Strategi
layanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan berbagai upaya yang dilakukan
oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi peserta
didik/konseli mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Strategi layanan
bimbingan dan konseling dibedakan atas jumlah individu yang dilayani, jenis dan
intensitas masalah yang dihadapi peserta didik/ konseli, dan cara komunikasi
layanan. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan jumlah individu
yang dilayani dilaksanakan melalui layanan
individual, layanan kelompok, layanan klasikal, atau layanan kelas besar
atau lintas kelas. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan jenis
dan intensitas masalah yang dihadapi peserta didik/konseli dilaksanakan melalui
bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, bimbingan individual, konseling
individual, konseling kelompok, atau advokasi. Strategi layanan bimbingan dan
konseling berdasarkan cara komunikasi layanan dilaksanakan melalui tatap muka
antara konselor atau guru bimbingan dan konseling dengan peserta didik/konseli
atau menggunakan media tertentu, baik media cetak maupun elektronik. Media
bimbingan dan konseling yang dimaksudkan misalnya : papan bimbingan, kotak
masalah, leaflet, website, email, buku, telepon, dan lainnya.
Dalam
pembinaan siswa di sekolah diperlukan adanya kerjasama semua personil sekolah
yang meliputi : guru mata pelajaran, wali kelas, guru pembimbing dan Kepala
Sekolah.
1. Guru
Mata Pelajaran: Membantu siswa memberikan informasi tentang data siswa yang
meliputi Daftar Nilai Siswa, Laporan Observasi, Catatan Anekdot
2. Wali
Kelas : Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah membantu mengkoordinasi
informasi dan kelengkapan data yang meliputi :Daftar Nilai, Angket Orang Tua,
Laporan Observasi siswa, Catatan Anekdot, Catatan Home Visit, Catatan Wawancara
3. Guru
Pembimbing : Disamping bertugas memberikan layanan informasi kepada siswa juga
sebagai sumber data yang meliputi :Kartu Akademis, Catatan Konseling, Data
Psikotes, Catatan Konverensi Kasus. Maka Guru Pembimbing perlu melengkapi data
yang diperoleh dari guru mata pelajaran, wali kelas dan sumber-sumber lain yang
terkait yang akan dimasukan ke dalam buku pribadi dan map pribadi.
4. Kepala
Sekolah : Sebagai penanggung jawab pelaksanaan Bimbingan Konseling di sekolah
perlu mengetahui dan memeriksa kegiatan yang dilakukan oleh guru mata
pelajaran, wali kelas dan guru pembimbing. Kegiatan guru Pembimbing yang perlu
diketahui oleh Kepala Sekolah antara lain : Rapat priodik guru pembimbing yang
dilakukan setiap bulan, Melaporkan kegiatan pembimbing yang dilakukan setiap
bulan., Laporan tentang kelengkapan data.
POLA PENANGANAN SISWA BERMASALAH
Pembinaan
siswa dilaksanakan oleh seluruh unsur pendidikan di sekolah, orang tua,
masyarakat dan pemerintah.
Adapun
penanganan siswa bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut : Seorang siswa
yang melangar tata tertib dapat ditindak oleh semua guru piket, wali kelas
bahkan langsung kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali
kelas yang bersangkutan dengan menggunakan kartu komunikasi, sementara itu Guru
Pembimbing berperan dalam mengetahui sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap
dan tindakan siswa tersebut.
Dalam hal ini
Guru Pembimbing membantu menangani masalah siswa tersebut dengan meneliti latar
belakang tindakan siswa melalui serangkaian wawancara dan informasi dari
sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.
J.
SARANA
DAN PRSARANA
Untuk menunjang kegiatan-kegiatan
Bimbingan Konseling di atas maka perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai
antara lain :
1.
Sarana
Sarana
yang diperlukan untuk menunjang kegiatan
layanan Bimbingan Konseling adalah sebagai berikut :
Alat
Pengumpul Data antara lain : Pedoman Observasi, Catatan Harian, Daftar Nilai
Prestasi, Kartu Konsultasi, biodata peserta
didik/konseli, pedoman wawancara, pedoman observasi, catatan anekdot, daftar
cek, skala penilaian, angket (angket peserta didik dan orang tua), biografi dan
autobiografi, angket sosiometri, AUM, ITP, format RPLBK, format-format surat
(panggilan, referal, kunjungan rumah), format pelaksanaan pelayanan, dan format
evaluasi.
Alat
Penyimpan Data antara lain : Kartu Pribadi, Buku Pribadi, Map, PC.
Perlengkapan
Teknis antara lain : Buku Pedoman / Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan
Konseling, Buku Informasi ( pribadi,
sosial, belajar, karier ), Paket Bimbingan ( Pribadi, sosial, belajar dan
karier ).
Perlengkapan
Administrasi siswa antara lain : Blangko-blangko surat, Agenda Surat, Alat-alat
tulis.
2.
Prasarana
Prasaran
penunjang yang diperlukan dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di
sekolah antara lain :
1. Ruang Bimbingan Konseling
a.
Ruang Tamu
b.
Ruang Konsultasi /konseling
c.
Ruang konseling kelompok
d.
Ruang bibliokonseling
e.
Ruang Dokumentasi yang dilengkapi
dengan meja, kursi, almari, papan tulis dan rak.
2.
Anggaran
a.
Surat – menyurat
b.
Transportasi
c.
Penataran
d.
Pengadaan alat-alat lainnya
K. ANGGARAN BIAYA
Perencanaan anggaran merupakan komponen
penting dari pengelolaan bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat
berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran
ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Satuan Pendidikan.Memilih
strategi pengelolaan yang tepat dalam usaha mencapai tujuan program layanan
bimbingan dan konseling memerlukan analisis terhadap anggaran yang dimiliki.
Strategi pengelolaan program yang dipilih harus disesuaikan dengan anggaran
yang dimiliki.
Kebijakan
satuan pendidikansetiap satan pendidikan harus memberikan dukunganterhadap
penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan program bimbingan
dan konseling harus diperlakukan sebagai kegiatan yang utuh dari seluruh
program pendidikan.
Adapun
komponen anggaran meliputi:
Anggaran
untuk semua aktivitas yang tercantum pada program Bimbingan dan Konseling.
Anggaran
untuk aktivitas pendukung (seperti untuk asesmen kebutuhan, kunjungan rumah,
pengadaan pustaka terapi/buku pendukung, mengikuti diklat/seminar/workshop atau
kegiatan profesi bimbingan dan konseling, studi lanjut, kegiatan musyawarah
guru bimbingan dan konseling, pengadaan instrumen bimbingan dan konseling, dan
lainnya yang relevan untuk operasional layanan bimbingan dan konselinh.
Anggaran
untuk pengembangan dan peningkatan kenyamanan ruang atau pemberian layanan
bimbingan dan konseling (seperti pembenahan ruangan, pengadaan buku-buku untuk
konseling pustaka, penyiapan perangkat konseling kelompok).
Sumber
biaya selain dari RKAS (rencana kegiatan dan anggaran Sekolah/Madrasah), dengan
dukungan kebijakan Kepala Sekolah/Madrasah jika memungkinkan dapat mengakses
dana dari sumber-sumber lain melalui kesepakatan lembaga dengan pihak lain,
atau menggunakan sumber yang dialokasikan oleh komite Sekolah/Madrasah.
Adapun
rencana anggran program bimbingan dan konseling SMA AL HIKMAH MUNCAR tahun
pelajjaran 2019/2020 adalah sebagai berikut:
NO |
JENIS ANGGARAN |
SATUAN |
JUMLAH |
KETERANGAN |
1 |
Foto kopy lembar
angket ikms 20 buku |
2.000 |
40.000 |
* instrument ungkap
kebutuhan dan masalah siswa |
2 |
Buku agenda 5 buah |
10.000 |
50.000 |
* bimbingan dan
konseling kelompok * konseling pribadi * catatan harian * Homevisit * |
3 |
Poster 4X |
50.000 |
200.000 |
Media bimbingan |
4 |
Homevisit |
10.000 |
100.000 |
insidental |
5 |
Pembuatan program
kerja |
20.000 |
20.000 |
|
STRUKTUR ORGANISASI BIMBINGAN KONSELING
SMA AL HIKMAH MUNCAR
GURU PEMBIMBING Maftuchin,
S.Ag |
WALI KELAS |
GURU MATA PELAJARAN |
Siswa- Siswi SMA Al Hikmah
Muncar |
KEPALA SEKOLAH Saifulloh HB, SH, M.Pd |
STAF AHLI |
KOMITE |
TATA USAHA |
KETERANGAN